oleh: Muhammad Muhar
BAB I
PENDAHULUAN
Dari pendekatan bahasa Melayu, Pimpin bermakna bimbing atau tuntun, Kepemimpinan bermakna perihal pemimpin dan/atau cara memimpin. Dalam pengertian umum Kepemimpinan adalah suatu proses ketika seseorang memimpin (directs), membimbing (guides), memengaruhi (influences) atau mengontrol (controls) pikiran, perasaan, atau tingkah laku orang lain.
Ilmu diperlukan sebagai bekal untuk memimpin, sedangkan seni diperlukan untuk menerapkan ilmu tersebut sehingga pemimpin dapat berjalan dalam nuansa yang sejuk dan simpatik.
Pengertian tersebut akan membekali kita dalam membicarakan tentang fungsi kepemimpinan dalam organisasi. Banyak hasil penelitian membuktikan bahwa secara psikologis terdapat hubungan yang tidak sederhana antara moral, etik, dan motivasi dengan produktivitas kerja.
Tentang Kepemimpinan dan Pemimpin dan dalam suatu organisasi atau lembaga, Kartini Kartono, 2008, mendefinisikan pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan kelebihan di satu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Maka pemimpin dapat dikatakan sebagai seorang yang memiliki satu atau beberapa kelebihan sebagai predisposisi (bakat yang dibawa sejak lahir), dan merupakan kebutuhan dari satu situasi atau zaman, sehingga dia mempunyai kekuasaan dan kewibawaan untuk mengarahkan dan membimbung bawahan. Dia juga mendapatkan pengakuan serta dukungan dari bawahannya dan mampu menggerakan bawahan ke arah tujuan tertentu.
Konsepsi mengenai persyaratan kepeimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting, yaitu:
- kekuasaan,
- kewibawaan dan
- kemampuan.
Kriteria pemimpin dalam suatu organisasinya adalah: pribadi yang harus memiliki kelebihan, yaitu:
1. kapasitas: kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan berbicara atau Verbal Facility, keaslian, kemampuan menilai.
2. Prestasi (achicvement): gelar/sarjana, ilmu pengetahuan, perolehan.
3. Tanggung jawab: mandiri, berinisiatif, tekun, ulet, percaya diri, agresif dan punya asrat untuk unggul.
4. Partisipasi: aktif, memiliki sosiabilitas tinggi, mampu bergaul, kooperatif atau suka bekerja sama, mudah menyesuaikan diri, punya rasa humor.
5. Status: meliputi kedudukan sosial-ekonomi yang cukup tinggi, populer, tenar.
Menurut Henry Pratt Fairchild, menyatakan pemimpin dalam pengertian luas, dimana seorang yang memimpin dengan jalan yang memprakasai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mngontrol usaha atau upaya orang lain, atau melalui prestise, kekuasaan atau posisi. Konsepsi kepemimpinan itu harus dikaitkan dengan kekuasaan, kewibawaan dan kemampuan, dalam melaksanakan kepemimpinan dalam suatu organisasi.
Petuah, pandangan dan pemikiran kepemimpinan oleh KH. Maimoen Zubur, dikatakan
secara etimologi kepemimpinan berarti Khilafah, Imamah, Umaroh, yang mempunyai makna daya memimpin atau kualitas seorang pemimpin atau tindakan dalam memimpin. sedangkan secara terminologinya adalah suatu kemampuan untuk mengajak orang lain agar mencapai tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, kepemimpinan adalah upaya untuk mentransformasikan semua potensi yang terpendam menjadi kenyataan. Tugas dan tanggungjawab seorang pemimpin adalah menggerakkan dan mengarahkan, menuntun, memberi motivasi serta mendorong orang yang dipimpin untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan.
Mochtar Naim membagi pola kepemimpinan masyarakat nusantara atas:
- Pola kepemimpinan Jawa, yang menjungjung tinggi nilai-nilai keserasian, keselarasan dan keseimbangan dengan menjunjung tinggi hirarkis antara raja dan rakyat, di mana kekuasaan merupakan sesuatu yang sifatnya adi kodrati; dan
- Pola kepemimpinan Melayu yang bercirikan demokratisasi; egaliter dan menghargai kritik yang berorientasi pada keahlian dan keunggulan mental spiritual dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan.
Selain itu ada pula yang menambahkan pola kepemimpinan kapitan laut yang dianut oleh masyarakat maritim yang memiliki esensi dinamika dan profesionalitas yang fungsional.
Ketiga pola kepemimpinan ini pada dasarnya tersebar di seluruh Nusantara yang menurut sebagian kalangan mengalami kegagalan dalam penerapannya dikarenakan hanya mengutamakan satu pola di atas pola yang lain sehingga menutup entitas pola kepemimpinan lainnya. Dengan demikian, dalam praksisnya tidak dapat dipisahkan antara pola yang satu dengan pola lainnya sehingga integrasi bangsa dapat dipertahankan.
Peursen dalam bukunya pernah menyajikan perkembangan kebudayaan berdasarkan alam pikiran.
- Pertama, Alam Pikiran Mistis yang menyatakan kosmos berada dalam satu wahana, dimana kekuasaan terpusat pada siapa saja yang memegang simbol-simbol kebesaran yang dianggap merupakan penyatuan kosmos sebagaimana yang berlaku pada pola kepemimpinan paku buana.
- Kedua, Alam Pikiran Ontologis yang memperjelas eksistensi antara subyek dan obyek, di mana entitas kepemimpinan didasarkan atas keluwesan / kebebasan tapi tetap memegang teguh ikatan solidaritas persekutuan. Hal ini diidentikkan dengan pola kepemimpinan Melayu yang menghargai otonomi dari suatu persekutuan terkecil namun tetap menjaga ikatan solidaritas dalam persekutuan yang lebih besar.
- Ketiga, Alam Pikiran Fungsional yang menekankan adanya prinsip saling membutuhkan sesuai dengan fungsi-fungsi yang melekat pada subyek dan obyek yang terkait di dalamnya. Hal ini diidentikkan dengan pola kepemimpinan kapitan laut yang di dalamnya ada hubungan fungsional yang menjadi legitimasi atas kepemimpinan yang dijalankan.
Bila ditelaah lebih jauh, masing-masing pola kepemimpinan yang mempunyai warna yang berbeda ternyata tergantung pada proses terbentuknya ikatan kebersamaan dalam kalangan masyarakat yang bersangkutan.
- Pertama, Ikatan Genealogis yang persekutuannya didasarkan atas pertalian darah. Hal inilah yang mendasari terbentuknya pola kepemimpinan paku buana (Jawa).
- Kedua, Ikatan Teritorial yang persekutuan masyarakatnya dibangun atas dasar ikatan wilayah teritorial yang masing-masing mempunyai entitas yang berbeda namun disatukan oleh kepemimpinan yang mampu menyatukan berbagai entitas yang berbeda tersebut. Ikatan inilah yang mendasari terbentuknya pola kepemimpinan Bumi Dijunjung (Melayu).
- Ketiga, Ikatan Fungsional yang merupakan faktor kuat lahirnya pola kepemimpinan kapitan laut, di mana ikatan tersebut terbentuk dari adanya hubungan fungsional antara anggota komunitas dengan prinsip saling membutuhkan.
Berdasarkan hal di atas, upaya-upaya untuk menemukan potensi kepemimpinan yang bersumber dari masyarakat tradisional merupakan suatu alasan strategis yang didasari oleh pemikiran rasional dan empirik yang tujuannya tidak lain adalah untuk mencapai tujuan bangsa diperlukan adanya suatu perubahan dalam pola pikir dan cara pandang dari yang selama ini dianut. Dimana berdasarkan rasionalitas yang selama ini mengagung-agungkan kebesaran negara-negara barat yang pada hakikatnya memiliki entitas yang berbeda dengan Indonesia, seyogyanya menerapkan pendekatan kepemimpinan berdasarkan pola yang berkembang di masyarakat tradisionalnya. Sementara dari sudut pandang empirik yang sangat menekankan metode induksi dalam memahami permasalahan sangat menekankan petingnya entitas lokal tradisional dalam menunjang entitas nasional dengan mengutamakan kebebasan yang berbasiskan kedaulatan rakyat dalam pembangunan bangsa.
Dengan demikian, melalui upaya penggalian pola kepemimpinan tradisional inilah nilai-nilai kepemimpinan, seperti keteladanan (pola paku buana), keluwesan (pola bumi dijunjung), dinamika (pola kapitan laut) sangat diharapkan dapat mengisi dan mewarnai pola-pola kepemimpinan nasional dalam menghadapi era dekandensi moral yang turut ikut serta dalam globalisasi yang penuh dengan ketidakpastian.
Ditambahkan, secara harfiah kepemimpnan tradisional dapat diartikan sebagai suatu kepemimpinan yang lahir di tengah-tengah masyarakat tradisi atau masyarakat yang baru tumbuh. Dalam masyarakat tradisi, konsep kepemimpinan akan muncul sebagai suatu jawaban dari kondisi objektif yang mereka alami, ketika suatu persoalan hidup dan kehidupan mereka mengalami benturan.
Menurut Max Weber, ada tiga tipe kepemimpinan yaitu
Tradisional,
Rasional-legal, dan
Kharismatik.
Tipologi Weber ini ditelaah berdasarkan bentuk-bentuk aksi sosial dan dengan korelasi sosial yang menjadi ciri khas berbagai masyarakat tertentu.
Kepemimpinan Tradisional menurut Weber merupakan orde sosial yang bersandar kepada kebiasaan-kebiasaan lampau, dengan mana status dan hak-hak pemimpin juga sangat ditentukan oleh adat kebiasaan. Kepemimpinan tradisional juga memerlukan unsur-unsur kesetiaan pribadi yang menghubungkan hamba dengan Tuhannya.
Berbeda dengan Kepemimpinan Rasional-legal, semua peraturan tertulis dan diundangkan dengan tegas, sehingga batas wewenang para pejabat ditentukan berdasarkan aturan main; kepatuhan dan kesetiaan tidak ditunjukkan kepada pribadi para pejabat melainkan kepada lembaga yang bersifat impersonal.
Sedangkan Kepemimpinan kharismatik, analisa Weber mengatakan pemimpin atau raja yang mempunyai sifat keramat. Adakalanya sulit memberi batasan yang tegas antara penerapan konsep kepemimpinan tradisional dan kharismatik; karena realitanya acapkali seorang pemimpin yang memiliki tipologi tradisional, sekaligus mengemban tipe kharismatik.
BAB II
MASYARAKAT MELAYU SUMATERA TIMUR DI SUMATERA UTARA
Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi semata seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya.
Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku “Orang Kampong”- Puak Melayu. Ini semua karena diikat oleh kesamaan agama yaitu Islam, Bahasa dan Adat Resam Melayu.
Orang Melayu memegang filsafat: “Berturai, Bergagan, Bersyahadat”.
Berturai bermakna mempunyai sopan santun baik bahasa dan perbuatan dan memegang teguh adat resam, menghargai orang yang datang,serta menerima pembaharuan tamaddun yang senonoh.
“Usul menunjukkan asal,
Bahasa menunjukkan bangsa.
Taat pada petuah,
Setia pada sumpah,
Mati pada janji,
Melarat karena budi.
Hidup dalam pekerti,
Mati dalam budi”.
“Tak cukup telapak tangan, nyiru kami tadahkan”.
“Apabila meraut selodang buluh
Siapkan lidi buang miangnya
Apabila menjemput orang jauh
Siapkan nasi dengan hidangnya”.
“Sekali air bah, sekali tepian berubah”.
Bergagan bermakna keberanian dan kesanggupan menghadapi tantangan, harga diri dan kepiawaian.
“Kalau sudah dimabuk pinang,
Daripada ke mulut biarlah ke hati
Kalau sudah maju ke gelanggang
Berpantang surut biarlah mati”.
“Bermula dari hulu, haruslah berujung pula ke hilir”.
“Apa tanda si anak melayu
matinya ditengah gelanggang
tidurnya di puncak gelombang
makannya di tebing panjang
langkahnya menghentam bumi
lenggangnya menghempas semak
tangisnya terbang ke langit
isaknya ditelan bumi
yang tak kenalkan airmata
yang tak kenalkan tunduk kulai”.
Bersahadat bermakna Orang Melayu disebut Melayu jika sudah mengucap kalimat syahadat, yaitu mengakui Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai Rasul panutan. Anak Melayu lebih dahulu diperkenalkan mengaji al Qur’an, baru mengenal ilmu pengetahuan yang lain. Kata “Laailaha Illallah Muhammadarosulullah” sebagai gerbang keislaman, selalu dipakai Orang Melayu dalam berbagai amalan, karena melayu percaya bahwa semua amalan akan tidak tertolak dalam pemahaman Islam jika mengucap Laailaha Illallah Muhammadarosulullah.
Makanya jika seorang anak berkelakuan menyimpang dari kaedah yang diatur, maka ia disebut, “Macam anak siarahan, Macam anak tak disyahadatkan”.
“Bergantung kepada satu, berpegang kepada yang Esa”.
“untuk apa meramu samak
kalau tidak dengan pangkalnya
untuk apa berilmu banyak
kalau tidak dengan amalnya”.
“Budak jambi sedang menampi
Alahai budak tinggal sanggulnya
Banyak jampi perkara jampi
Allah jua letak kabulnya”.
Jadi Melayu adalah: “Beragama Islam, beradat resam Melayu dan Berbahasa Melayu”. Karena ikatan Islam itulah, Orang melayu yang masih berpegang pada konsep tradisi namun akan takut jika tidak disebut Islam.
Etnis Melayu di Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya, lebih menyukai menjebut diri sebagai Puak Melayu Sumatera Timur. Mereka adalah susur galur bangsawan dan orang kebanyakan dari bekas kesultanan atau kerajaan di wilayah Sumatera Timur, seperti Tamiang, Kesultanan Langkat,
Kesultanan Deli, Kesultanan Serdang, Kesultanan Asahan, Kesultanan/Yang Dipertuan Kualuh, Kesultanan/Yang Dipertuan Bilah, Kesultanan/Yang Dipertuan Panai, Kesultanan/Yang Dipertuan Kotapinang, Kedatukkan Batubara, Negeri Bedagai, Negeri Padang di Tebingtinggi, serta Kedatukkan atau Kejeruan lainnya.
Masyarakat Melayu Sumatera Timur sebagai bekas Kesultanan, Kerajaan serta Kedatukkan, mempunyai strata kebangsawanan sebagai pemimpin pelapisannya, gelaran kebangsawanan tersebut, antara lain:
- Gelar ‘Raja’ popular di banyak tempat di Sumatera Timur. Gelar kebangsawanan yang disandang lelaki ataupun wanita ini, bisa ditemukan di daerah Melayu, seperti Tebing Tinggi, Panai, Kualuh, Bilah, Kota Pinang, dan lainnya, dengan fungsi dan sama makna dengan Tengku. Di masyarakat Simalungun dan Batak juga mengenal sebutan Raja dengan fungsi yang beragam lagi. Disatu pihak, Raja mempunyai makna sebagai sebutan strata kepemimpinan tertinggi yang teramanahkan secara genekologis dalam sebuah kerajaan.
- “Tengku”adalah gelar kebangsawanan Melayu yang otomatis melekat pada seorang laki-laki dan perempuan keturunan dari Sultan-Sultan dan para Raja-Raja di Kerajaan Melayu. Tulisan “Tengku” di awal nama setiap orang Melayu merupakan status yang menandakan kedudukannya dalam masyarakat adat Melayu. Sultan sebagai pemimpin tertinggi disebuah kesultanan digelari sebagai ‘Tuanku’. Gelar Tengku ini hanya bisa didapat jikalau ayahnya juga bergelar Tengku. Sementara jika yang bergelar Tengku hanya ibunya tetapi ayahnya tidak, maka gelar Tengku ini tidak bisa disandang oleh anak mereka, kecuali menggunakan gelar Wan bila ayahnya adalah Orang Melayu bukan Tengku dan bukan bergelar. Beberapa daerah yang menggunakan gelar Tengku adalah keturunan Raja atau Sultan-sultan Kerajaan Melayu yang terletak di Semenanjung Malaka, yaitu di Sumatera Timur yang bergaris pantai di Selat Malaka, Riau, Malaysia, Pattani, Singapura; bahkan kini Melayu di Kalimantan juga menggunakannya. Di Kerajaan Padang di Tebing Tinggi, gelar Tengku lebih popular dipergunakan sejak Tengku Haji Muhammad Nurdin gelar Maharaja Muda Wazir Negeri Padang (1870-1914). Setelah masa itu, gelar Marah berubah menjadi Tengku, dan gelar Raja juga lebih popular menjadi Tengku pula hingga kini. Sebagian zuriat Tengku di Tebing Tinggi, tidak meletakkan kata Tengku di depan namanya, dalam penulisan formal, hanya menyebutkan bila ditanya.
- “Datuk” berasal dari bahasa Sansekerta yaitu datu yang tersusun dari kata da atau ra berarti yang mulia dan to artinya orang; sehingga berarti Orang Yang Dimuliakan. Delar ini diperuntukkan bagi lelaki pembesar sebagai kedudukan di bawah Tengku, atau pembesar di luar zuriat Tengku. Di wilayah Batubara, gelar Datuk justru setingkat dengan Tengku.
- “Orang Kaya (OK)” merupakan gelaran bagi anak lelaki turunan Datuk yang tidak menjabat Datuk. Gelar ini juga pernah diperuntukkan bagi seseorang yang berpengaruh, baik secara materi maupun marwah. Bahu Kanan atau Orang Kepercayaan Sultan di Asahan, adapula yang bergelar ‘Datuk Mudo (DTM)’, ia berkedudukan hampir sama dengan OK.
- “Incik” atau disingkat “Cik” adalah sebutan hormat bagi orang non-bangsawan baik laki-laki maupun perempuan yang berkiprah di lingkungan kebangsawanan. Istilah ini juga sering diperuntukkan bagi perempuan pacal (kebanyakan) yang menikah dengan golongan bangsawan.
- “Wan” adalah gelar kebangsawanan sebagai tanda penghormatan kepada pria dan wanita. Seorang yang ber-ibu-kan Tengku namun ber-ayah-kan bukan bergelar namun tetap Melayu, juga boleh menyandang gelaran ini. Konon gelar Wan dalam sejarahnya, pertama kali disandang oleh Cik Siti Wan Kembang (Ratu Kelantan 1610, ber-ibu-kan orang Pahang). Di Kerajaan Padang di Tebing Tinggi, gelar Wan ditemukan pula untuk zuriat bangsawan asal Negeri Pahang.
- “Aja” dipergunakan sebagian kecil zuriat Negeri Padang sebagai kata ganti Raja, atau bisa bermakna ‘Entu’- Ayahanda atau Ende’- Ibunda. Di Sunggal, gelar Aja diperuntukkan setingkat OK.
- “Megat” dipergunakan sebagai gelaran untuk lelaki yang Ibundanya berketurunan bangsawan menengah & rendah, tetapi ayahnya orang kebanyakan.
BAB III
KEPEMIMPINAN TRADISIONAL MASYARAKAT MELAYU
Seperti telah disebutkan, dalam bahasa Melayu, Pimpin bermakna bimbing atau tuntun, Kepemimpinan bermakna perihal pemimpin dan/atau cara memimpin yang mau, mampu dan sanggup membimbing dan menuntun.
Pola kepemimpinan Melayu yang bercirikan demokratisasi - egaliter (berkedudukan sama) dan menghargai kritik yang berorientasi pada keahlian dan keunggulan mental spiritual dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan, serta meletakkan keluwesan dengan pola ‘Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung’, ‘Sekali air bah sekali tepian berubah’.
Melayu Sumatera Timur yang dahulu dilingkup dalam kesultanan, kerajaan, serta kedatukkan, pernah sekaligus memakai tiga tipe kepemimpinan yaitu Tradisional, Rasional-legal, dan Kharismatik. Tipologi Weber ini berlaku di alam Melayu berdasarkan fase-fase tertentu. Tipe tradisional dan kharismatik berlangsung dari zaman berzaman sebagai jatidiri kepemimpinan bertunjuk ajar.
Di masa pengaruh pemerintah colonial berkuasa, tipe rasional-legal pun terpakai, selain ketentuan pemerintah colonial yang menyusup, juga turut mewarnai dengan perundangan yang ditulis secara lokal atau adaptasi dari Aceh atau juga Malaka.
Sultan atau raja sebagai pemimpin berdasarkan garis darah di wilayah kesultanan atau kerajaan, menghunjuk ‘Orang Besar’ sebagai pemimpin di bidangnya dan tunduk kebawah sultan atau raja.
Ada wilayah Kejeruan atau Kewaziran yang ditabalkan pemimpinnya oleh Sultan, dikarenakan pemimpin itu adalah bergaris darah pemimpin di kejeruan atau di kewaziran itu. Kejeruan atau Kewaziran itupun memiliki perangkat ‘Orang Besar’ sebagai pemimpin di bidangnya pula.
Di bidang keagamaan, Sultan sebagai wakil Tuhan di muka bumi (khalifatullah fil’ardh), menghunjuk pemimpin agama tertinggi di bawahnya, yaitu Mufti. Mufti pun memiliki bawahan seperti Tuan Kadhi, Malim, serta Lebai/Lobe.
Di bidang peradilan, ada Mahkamah yang dipimpin Kepala Kerapatan dengan perangkatnya pula. Begitu seterusnya hingga pola kepemimpinan masuk ke seluruh lini dari lingkup terbesar hingga kampung dan dusun.
Dalam adat ada telangkai adat dan pemuka adat. Ada Bomoh untuk urusan super natural dan Dukun dalam rawatan perobatan tradisi.
Tidak hanya pemimpin di dunia nyata. Dalam pola kepemimpinan tradisional Melayu juga terdapat pemimpin di alam gaib. Ada jembalang yang menguasai anasir di daratan, seperti air, api, angin dan tanah. Ada pula pemimpin gaib di lautan yang disebut Mambang. Mambang sebagai makhluk halus yang menurut kepercayaan sebagian orang membinasakan manusia, merekalah yang diyakini dalam tradisi kemelayuan sebagai pemimpin sekalian hantu, dengan bermacam-macam warnanya. Di laut ada 8 penjuru dengan 8 Mambang, yaitu:
Mayang Mengurai,
Laksemana,
Mambang Tali Arus,
Mambang Jeruju,
Katimanah,
Panglima Merah,
Datuk Panglima Hitam dan
Baburrahman di Baburrahim.
Dari 8 pemimpin di 8 penjuru ini, Datuk Panglima Hitamlah pemimpin tertinggi dari sekalian mambang.
Manuskrip Tajus Salatin karya Bukhari al-Jauhari (1603) adalah salah satu bacaan wajib para Sultan dan Raja Melayu dalam memimpin negerinya, seakan ia menjadi persyaratan awal dalam memimpin dan menyejahterakan rakyatnya. Sebagai karya sastra, kitab ini digolongkan ke dalam buku adab, yaitu buku yang membicarakan masalah etika, sosial-politik dan pemerintahan, baik bersifat teoritis dan praktis. Oleh karena itu, ia dikenal sebagai Mahkota Raja-Raja.
Dalam kitabnya, Bukhari al-Jauhari berusaha menjelaskan bagaimana seharusnya raja-raja Melayu yang beragama Islam memimpin sebuah negeri yang penduduknya multi-etnik, multi-agama, multi-ras dan multi-budaya. Bukhari al-Jauhari mengemukakan sistem kenegaraan yang ideal, dan peranan seorang pemimpin yang adil dan benar. Sedikitnya ada 5 asas landasan seorang pimpinan atau syarat memilih pemimpin negeri dan daerahnya.
· Pertama, Hifz; secara harfiah artinya memelihara, menjaga dan amanah. Negara makmur jika dipimpin oleh orang yang menjaga amanah, memelihara kepercayaan rakyat, menunaikan kewajiban janjinya. Hifz; juga diartikan orang memiliki ingatan yang baik, yaitu cerdas dan pandai. Itu menjadi modal dasar membangun negeri ini.
· Kedua, Faham, artinya mengerti dan tanggap, yaitu tanggap dan mengerti kebutuhan rakyat. Pemimpin memiliki pemahaman dan konsep yang benar terhadap berbagai kebutuhan rakyatnya, bukan mendahulukan keinginan pribadi dan kelompoknya. Ia mengerti kebutuhan yang berbeda di setiap daerah dan wilayah, dan mampu mengakomodasinya.
· Ketiga, Fikir; yaitu idealis, tajam pikiran dan luas wawasannya. Seorang pemimpin tidak terbuai dengan kekayaan dan fasilitas negara, namun ia mencurahkan segala upaya dan usaha memikirkan rakyatnya. Khalifah Umar menjadi contoh baik seorang pemimpin yang melayani rakyatnya tanpa dibatasi jam kerja. Ide-ide brilian menjadi pendukung utama dalam membangun negeri.
· Keempat, Iradat; yaitu visi misi, prospek dan target. Visi dan misi pemimpin lebih mengutamakan rakyat daripada pribadi dan kelompoknya, menghendaki kesejahteraan, kemakmuran dan kemajuan untuk seluruh golongan masyarakat, kemampuannya menuntaskan kemiskinan. Visi-misi yang dimiliki bukan hanya membangun infrakstruktur, namun mempersiapkan generasi mendatang dengan mencerdaskan bangsa dan membangun intelektual yang berbasis pada aqidah yang lurus, sehingga tidak terkikis keimanannya oleh pengaruh luar, baik agama maupun adat budaya.
Dan kelima, Nur; cahaya atau penerang, yaitu sikap pemimpin yang bersih, jujur, dan tidak korupsi. Cahaya (nur) sebagai simbol kegemilangan, kejayaan dan kesejahteraan yang mampu menerangi negeri dengan cinta atau kasih sayang, bukan dengan otoriter, apalagi radikalisme dan militerisme. Pemimpin tegas dan lugas, tapi tetap rasional dan tidak dipengaruhi hawa nafsu dan penyakit korupsi dan sejenisnya.
Meneladani prinsip-prinsip di dalam naskah Tajus Salatin yang terdiri atas 24 bab, di Melayu Sumatera Timur misalnya, Sultan – Sultan mesti memegang teguh konsep kepemimpinan tersebut karena “Raja Alim Raja Disembah, Raja Lalim Raja Disanggah.
Disebutkan pula, ada empat waktu yang harus diperhatikan, yakni
1) waktu untuk menjalankan kewajiban perintah agama,
2) waktu untuk melakukan kewajiban pemerintahan,
3) waktu untuk makan dan tidur dan
4) waktu untuk beristirahat, bersenang-senang dengan istri dan keluarga.
Merujuk pada akhlak dan perilaku mulia, Tajus Salim mengingatkan, para nabi memegang kekuasaan adalah untuk tujuan spiritual, ibadah kepada Sang Ilahi, bukan tujuan material atau memperkaya diri. Demikian hendaknya diikuti para raja atau pemimpin.
Tajus Salatin mengungkapkan 10 syarat untuk menjadi raja atau pemimpin yang baik, yakni:
- Akil baligh, yaitu dewasa dan berpendidikan, agar dapat membedakan mana yang baik dan buruk.
- Ilmu pengetahuan, hingga berwawasan luas.
- Pandai memilih orang kepercayaan, yakni orang yang berilmu, sehingga mampu menjalankan tugas sesuai bidangnya.
- Baik rupa (paras), kalau kurang baik yang penting baik budinya.
- Dermawan. Kedermawanan merupakan sifat bangsawan atau orang berbudi.
- Ingat kebaikan orang yang pernah membantunya.
- Berani menegur anak buah.
- Jangan teralu banyak makan dan tidur.
- Tidak gemar berzinah, sebab itu bukan tanda orang berbudi.
- Laki-laki. Perempuan boleh menjadi raja atau pemimpin jika memang tidak ada laki-laki yang layak untuk diangkat.
Dalam masyarakat Melayu, mengenal Tunjuk Ajar, sebagai petuah nasihat turun temurun yang dianggap tidak patut bila dilanggar. Dalam Kepemimpinan Tradisional Melayu, ada sebuah Tunjuk Ajar Melayu sebagai berikut:
“Kalau hendak tahu pemimpin sejati, tengoklah ia memimpin negeri: memerintahnya di jalan Allah, memerintahnya dengan petuah amanah, memerintah tidak semena-mena, memerintah tidak mengada-ada, memerintah dengan berlapang dada, memerintah dengan akal budinya, memerintah dengan bermanis muka, memerintah dengan berlembut lidah, memerintah dengan adilnya, berkuasa tidak membinasakan, kuat tidak mematahkan, besar tidak mengecilkan, tinggi tidak merendahkan, kaya tidak menistakan”.
Tradisi Melayu mengenal ungkapan ‘Menjeput tuah menjunjung marwah’. Ungkapan ini berlaku pada pola kepemimpinan tradisional yang tetap mengutamakan tuah (keberuntungan) dan marwah (harkat martabat). Seorang pemimpin mesti memiliki tuah dan martabat itu. Dalam tunjuk ajarnya, Tuah dan Marwah pemimpin Melayu ada dalam ungkapan;
“Didahulukan selangkah,
Dilebihkan sehari,
Dilebarkan setapak tangan,
Ditinggikan seranting,
Dilebihkan sebenang”.
Mereka tetap didahulukan, dilebihkan, ditinggikan dan dilebarkan; namun tetap tidak berlebihan melampaui watas tuah dan marwah.
Ada hal unik dan bertutur antara kawula dengan sultan atau rajanya. Kawula rakyat memakai kata ganti diri ‘Patik’ menyebut aku pada dirinya, dan menyebut ‘Duli Tuanku’ terhadap sultan atau raja.
Patik secara makna asli adalah berarti anak binatang asu yang baru lahir dan masih comel serta belum pandai apapun baik menyerang, menjaga, bahkan makanpun belum pandai. Kawula begitu merendahkan dirinya dihadapan rajanya.
Duli secara makna asli adalah debu telapak kaki. Sehingga kalimat ini: “Berampun Patik kehadapan Duli Yang Maha Mulia Tuanku, sembah patik harap diampun”, memiliki makna ambiguitas.
Kawula begitu merendahkan diri namun ia merendah karena ia belum pandai tetapi akan pandai. Ia begitu menyembah ke hadapan pemimpinnya bahkan hingga me-maha-kan, namun ke-maha-an itu ia turunkan pula hingga ke debu telapak kaki, agar kemahaan itu tiada setingkat Tuhan.
Sikap tradisional kawula terhadap raja, tampak dari ungkapan: Raja Alim Raja Disembah; Raja Lalim Raja Disanggah.
Konsep kepemimpinan yang diluahkan dalam ungkapan melayu itu sangat sederhana dan tegas. Dengan konsep itu, pemimpin dan masyarakat dapatlah mengatur sikap yang jelas.
Jika ditelaah, kalimat pertama, dalam ungkapan tersebut, terdapat dua frasa, yaitu Raja Alim dan Raja disembah. Frasa “Raja Alim”, terdiri dari dua kata, yaitu Raja dan Alim. Raja adalah sebutan untuk seseorang yang memimpin kerajaan. Raja, Sedangkan “alim”, berarti memahami, piawai, mempunyai pengetahuan yang mendalam di samping memiliki sifat warak (menjauhi dosa), zuhud (tidak gemar pada sesuatu yang melalaikan) dan takwa (menyerahkan hidup pada kuasa Ilahi). Sehingga raja yang alim, mengandung maksud raja yang baik dalam akhlak dan sifatnya. “Sembah” berarti penghormatan dan bertabik dengan menangkupkan kedua-dua tapak tangan serta menyusun jari dan mengangkat ke atas hingga ke paras dagu hingga ke dahi), disembah berarti diberi penghormatan penuh. Jika digabungkan, maka makna dari gabungan dua frasa itu adaalah jika seorang pemimpin yang baik akhlak dan sifatnya dihormati, dituruti, dan atau diikuti.
Kalimat kedua, juga terdiri dari dua frasa, “Raja Lalim” dan “Raja Disanggah”. Secara singkat, makna dari gabungan dua frasa ini adalah kebalikan dari kalimat yang pertama. Dalam kalimat ini, dapat diartikan, jika raja dzalim atau tidak baik akhlak dan sifatnya tidak perlu dihormati, dan atau, jika raja tidak baik maka harus ditentang. Bahkan, jika raja tidak baik maka sebaiknya diturunkan.
Hang Jebat, menyanggah raja dikarenakan telah berbuat lalim atau semena-mena dengan saudara seperguruannya, Hang Tuah. Awalnya, Hang Tuah difitnah telah “mengusik” kepunyaan Sultan. Tanpa usut panjang, sultan memerintahkan untuk membunuh Hang Tuah. Merasa raja “kurang teliti”, Hang Jebat menyanggah Raja, hingga mampu menduduki istana, dan bahkan mengusir sultan dari singgasananya.
Megat Seri Rama, Anak Bintan, menyanggah raja lebih ekstrim lagi. Dikarenakan raja membunuh isterinya, Megat pun membalas dengan membunuh Sultan yang sedang didulang.
Soalan ini, dalam sajak saya tulis begini:
DUHAI TUANKU SULTAN
Duhai Tuanku Sultan
kapalmu sikayu jati, sedangkan bidukku kayu meranti
pengayuhku sudah retak mencari belah
di buritan bidukku tertitip perut anakku
sedang di kapalmu sesak sahaya mendukung uncang upeti
Duhai Tuanku Sultan
engkaulah kumbang, sedangkan aku pianggang
sungutku tak cecah menghisap madu
disungutku tergantung keranjang dapur biniku
sedang di sayapmu madupun kau kepakkan
Duhai Tuanku Sultan
engkaulah kembang, sedangkan aku kiambang
uratku tergantung tak sentuh bumi
pada uratku nafas mampu bertahan
sedang hasratku menggantang asap
Duhai Tuanku Sultan
gobekmu lentang lentung menumbuk sirih, sedang antanku tumbuk melukut
derai melukutpun hanya segenggam
di derai melukut terharap bubur bayiku
sedang gobekmu bertahta mutumanikam
Duhai Tuanku Sultan
gantangmu intan baiduri, sedang cupakku buluh berduri
pada cupakku tersukat taruna anakku
sebab anakku akan mencupak gantang sultanmu
sampai tahtamu bersandar punggung puteraku.
(TM Muhar Omtatok, Medan 05 Agustus 2002)
Walaupun demikian, Orang Melayu baik ia pemimpin maupun rakyat, tetaplah harus “Sedar Diri’ – tahu diri dalam meletakkan sikap yang mesti senonoh, agar jangan sampai “Membuang Tuah”.
Karena diajarkan bahwa: “Meninggikan orang lain, bukan berarti kita rendah. Tahu bertutur, berarti tahu tunjuk ajar. Terlajak perahu boleh diundur, Terlajak kata buruk padahnya”.
Baik pemimpin maupun yang dipimpin mestilah tahu akan patut. Adat hidup yang patut akan membentuk harmoni bagi pemimpin maupun yang dipimpin.
Adat Hidup Orang Melayu
Bergantung Pada Nan Satu
Berpegang Pada Nan Esa
Adat Hidup Orang Melayu
Malang Hidup Celaka Hidup
Bila Tak Tahu Halal Haram
Adat Hidup Orang Melayu
Tuah Hidup Sempurna Hidup
Hidup Berakal Mati Beriman
Adat Hidup Orang Melayu
Berbuat Baik Di Pada Pada
Berbuat Jahat Jangan sekali
Adat Hidup Orang Melayu
Biar Pecah Di Perut
Usah Pecah Di Mulut
Adat Hidup Orang Melayu
Tak Cukup Telapak Tangan
Nyiru Di Tadahkan
Adat Hidup Orang Melayu
Salah Makan dimuntahkan
Salah Patut dikeletaikan
Adat Hidup Orang Melayu
Salah Jalan Berbalik Kepangkal
Sumbing Dititik Patah Ditupang
Adat Hidup Orang Melayu
Adil Arif Bijak Bersusun
Pandai Meniti Zaman Beralun.
BAB IV
PENUTUP
Nan bertuah dengan marwahnya,
Nan berhormat dengan berkahnya,
Nan alim dengan amanahnya,
Yang Tua dengan petuahnya,
Yang muda dengan takahnya,
Nan Raja dengan kuasanya,
Nan Datuk dengan adat pusakanya,
Yang bijak dengan ariefnya,
Yang cerdik dengan pandainya,
Yang datang dari hulu ke hilir,
Yang jauh tundan bertundan,
Yang dekat sogo bergesa,
Nan terlingkup alam nan empat,
Nan tersungkup oleh adat,
Nan ternaung oleh lembaga,
Yang terlindung oleh resam, turai nan bergagan.
Sepuluh jari diaturkan,
Jika tiada cukup nyiru ditadahkan,
Jika nyiru tiada cukup laman dibentangkan
(Makalah disampaikan oleh M Muhar Omtatok, pada Seminar Kepemimpinan Tradisional,
Medan, 11 Mei 2015)
____________
Daftar Pustaka:
Effendy, Tenas (2006).Tunjuk Ajar Melayu, Penerbit, Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu bekerjasama dengan Penerbit AdiCita.
Henry Pratt Fairchild (1960). Dictionary of Sociology and Related Sciences, (Littefield Adam & Co, Peterson, New Jersey, ).
Omtatok, T Muhar (2002), Puak Melayu.
Peursen, Van C.A,(1976), Strategi Kebudayaan, BPK Gunung Mulia Jakarta dan Yayasan Kanisius,Yogyakarta.
Serta berbagai sumber cyber.
Shafritz, Jay M dan J. Steven Ott. (1987). Classics of Organization Theory, Brooks/Cole Publishing Company Pacific Grove, California.
Syahputra, T Matdin (1990). Makalah Adat Resam Melayu di Sumatera Timur.
Kiat Kepemimpinan dalam Abat-21( Jakarta, Murai Kencana).
Weber, Max (1946). Bureaucracy, dalam Shafritz, Jay M dan J. Steven Ott. 1987. Classics of Organization Theory, Brooks/Cole Publishing Company Pacific Grove, California