Oleh: M. Muhar
Di pinggiran Medan, terdapat sebuah kawasan bernama Tembung yang menyimpan jejak panjang sejarah, dari hutan dan pemukiman Melayu, menjadi pusat perkebunan kolonial, hingga berkembang sebagai ruang sosial yang unik bagi masyarakat setempat.
Secara etimologis, “Tembung” dalam bahasa Melayu berarti bersua atau bertemu tanpa perencanaan. Makna ini seolah menjadi cerminan dari sejarah sosial kawasan tersebut, terutama di sebuah titik yang dikenal sebagai Simpang Jodoh.
Awal Mula: Hutan dan Kekuasaan Lokal
Sebelum masuknya kolonialisme, wilayah Tembung merupakan kawasan hutan yang dihuni oleh Suku Melayu dan berada dalam pengaruh kekuasaan lokal. Kehidupan masyarakat saat itu masih bergantung pada pertanian tradisional dan sumber daya alam sekitar.
Ekspansi Kolonial dan Perkebunan
Perubahan besar terjadi pada 18 Mei 1875, ketika perusahaan Belanda Deli Maatschappij membuka perkebunan Bandar Klippa di Kampung Tembung dan sekitarnya dengan luas awal sekitar 2000 bidang tanah.
Administrator pertama perkebunan ini adalah J.B. Droste, yang kemudian digantikan oleh H.C.M. Brouwer Ancker pada tahun 1888. Di bawah pengelolaan mereka, perkebunan berkembang pesat.
Pada tahun 1881, tercatat sebanyak 344 kuli kontrak dipekerjakan dengan hasil produksi mencapai Fl. 224.750. Pada masa Brouwer Ancker, luas lahan meningkat menjadi 3000 bidang dengan jumlah kuli kontrak mencapai 724 orang dan sekitar 200 pekerja lokal. Hasil produksi pun meningkat signifikan hingga Fl. 483.688.
Memasuki tahun 1905, Deli Maatschappij menggabungkan perkebunan Bandar Klippa dengan Timbang Deli, sehingga total konsesi mencapai sekitar 5000 bidang tanah. Pada periode ini, jumlah tenaga kerja meningkat menjadi 913 kuli kontrak dan 139 pekerja kampung, menandakan semakin intensifnya aktivitas ekonomi berbasis perkebunan di wilayah tersebut.
Simpang Jodoh: Ruang Sosial yang Tumbuh
Di tengah aktivitas perkebunan dan kehidupan kampung, muncul sebuah ruang sosial yang kemudian dikenal sebagai Simpang Jodoh. Dahulu, kawasan 'tanah jaluran' ini menjadi tempat berkumpul bagi pekerja perkebunan dan masyarakat kampung.
Bagi petani lokal, Simpang Jodoh menjadi lokasi untuk mengirik padi setelah masa panen. Aktivitas ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga menjadi ajang interaksi sosial. Dalam suasana kebersamaan tersebut, tidak jarang terjadi pertemuan yang berujung pada hubungan asmara.
Sementara itu, bagi para pekerja perkebunan, Simpang Jodoh menjadi tempat hiburan setelah menerima “gajian besar”. Pada malam hari, mereka datang untuk melepas penat, berinteraksi, dan tanpa disadari, juga mencari pasangan hidup.
Tradisi Malam dan Pedagang Rujak
Memasuki dekade 1950-an, Simpang Jodoh tetap mempertahankan perannya sebagai pusat keramaian, khususnya pada malam Kamis dan malam Ahad. Pada masa ini, muncul pedagang rujak dari etnis Melayu setempat yang berjualan dengan penerangan sederhana menggunakan lampu suluh.
Suasana malam yang temaram, interaksi yang cair, serta kehadiran makanan khas seperti rujak menciptakan atmosfer yang khas. Tempat ini pun semakin dikenal sebagai lokasi “tebar pesona”, di mana banyak orang datang tidak hanya untuk menikmati makanan, tetapi juga untuk bertemu dan mencari jodoh.
Warisan Sosial dan Budaya
Simpang Jodoh bukan sekadar nama tempat, melainkan representasi dari dinamika sosial masyarakat Tembung. Ia mencerminkan peralihan fungsi ruang, dari hutan, menjadi perkebunan kolonial, hingga berkembang sebagai ruang sosial yang mempertemukan berbagai lapisan masyarakat.
Kisah ini juga menunjukkan bagaimana interaksi antara sistem kolonial, budaya lokal Melayu, dan kehidupan sehari-hari masyarakat melahirkan tradisi unik yang bertahan dalam ingatan kolektif.
Pada akhirnya, Tembung dan Simpang Jodoh bukan hanya bagian dari sejarah ekonomi perkebunan di Sumatera Timur, tetapi juga simbol bagaimana sebuah tempat dapat menjadi saksi lahirnya hubungan manusia, yang berawal dari pertemuan tak terduga, hingga berujung pada jalinan kehidupan bersama.

Komentar