Peran Museum Di Kota Medan Dalam Pelestarian Tamadun Dan Objek Pemajuan Kebudayaan

 


Oleh: M. Muhar Omtatok

Museum merupakan institusi penting dalam pelestarian sejarah, identitas budaya, dan pewarisan nilai-nilai peradaban kepada generasi muda. Di Kota Medan, museum memiliki posisi strategis dalam menjaga kesinambungan sejarah dan kebudayaan masyarakat pesisir timur Sumatera Utara, khususnya tamadun Melayu. Namun demikian, hingga saat ini Kota Medan belum memiliki museum yang secara khusus, utuh, dan modern berfungsi sebagai pusat dokumentasi, konservasi, penelitian, dan pengembangan tamadun Melayu secara menyeluruh.

Sebagian besar museum yang ada masih bersifat umum, lintas etnis, atau berorientasi pada koleksi sejarah regional secara luas, sehingga representasi kebudayaan Melayu belum terbangun secara komprehensif. Padahal, Medan tumbuh dari akar sejarah Melayu Deli dan kawasan budaya sempadannya, yang memiliki kekayaan manuskrip, adat istiadat, seni, bahasa, arsitektur, hingga pengetahuan tradisional yang sangat besar nilainya.

Makalah ini bertujuan menjelaskan peran museum dalam pelestarian tamadun Melayu serta kaitannya dengan objek pemajuan kebudayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kajian dilakukan melalui pendekatan deskriptif-kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis kebudayaan.

Hasil pembahasan menunjukkan bahwa museum modern seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai tempat penyimpanan benda kuno, tetapi sebagai pusat pengetahuan, ruang interaksi budaya, laboratorium peradaban, pusat dokumentasi digital, serta media pembentukan identitas masyarakat. Dalam konteks Kota Medan, kebutuhan terhadap museum tamadun Melayu menjadi sangat penting sebagai langkah pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan Melayu di Sumatera Utara.


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kota Medan merupakan wilayah yang tumbuh dari sejarah panjang tamadun Melayu di Sumatera Timur. Melayu Deli sebagai corak budaya pernah menjadikan Medan sebagai pusat perkembangan peradaban Melayu pesisir. Jejak-jejak tamadun tersebut masih terlihat melalui bahasa, adat istiadat, arsitektur, seni pertunjukan, manuskrip, sistem sosial, serta nilai-nilai budaya masyarakat Melayu yang semestinya hidup hingga kini.

Namun di tengah perkembangan kota modern, pelestarian memori kebudayaan Melayu menghadapi tantangan yang semakin besar. Modernisasi, urbanisasi, dan perubahan pola hidup masyarakat perlahan menggeser perhatian generasi muda terhadap sejarah dan identitas budayanya sendiri. Dalam situasi demikian, museum seharusnya hadir sebagai ruang strategis untuk menjaga kesinambungan sejarah dan kebudayaan masyarakat.

Akan tetapi, hingga saat ini Kota Medan belum memiliki museum yang benar-benar berorientasi khusus pada tamadun Melayu secara menyeluruh. Museum-museum yang ada masih bersifat umum dan belum menempatkan kebudayaan Melayu sebagai fokus utama pengelolaan koleksi maupun narasi sejarahnya. Akibatnya, kekayaan warisan Melayu Sumatera Timur belum terdokumentasi dan terpresentasikan secara utuh kepada publik.

Padahal, konsep museum modern telah berkembang jauh melampaui fungsi tradisional sebagai tempat penyimpanan benda-benda kuno. Museum modern merupakan pusat pengetahuan dan peradaban yang memiliki fungsi edukasi, konservasi, penelitian, rekreasi budaya, dokumentasi digital, hingga ruang dialog antarbudaya. Museum juga menjadi sarana membangun identitas masyarakat dan memperkuat kesadaran sejarah suatu bangsa.

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, museum memiliki posisi penting dalam pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan seperti manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, seni, bahasa, pengetahuan tradisional, dan teknologi tradisional. Seluruh unsur tersebut sesungguhnya sangat kaya dalam tamadun Melayu di Kota Medan dan pesisir timur Sumatera Utara .

Oleh sebab itu, diperlukan pemikiran serius mengenai pengembangan museum tamadun Melayu di Kota Medan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan artefak, tetapi juga menjadi pusat kajian, pendidikan, dokumentasi, dan pengembangan kebudayaan Melayu secara modern dan berkelanjutan.

1.2 Rumusan Masalah

1.    Bagaimana kondisi museum di Kota Medan dalam kaitannya dengan pelestarian tamadun Melayu?

2.    Mengapa Kota Medan memerlukan museum tamadun Melayu yang modern dan khusus?

3.    Bagaimana hubungan museum dengan objek pemajuan kebudayaan?

4.    Apa tantangan dan peluang pengembangan museum tamadun Melayu di Kota Medan?

 

1.3 Tujuan Makalah

1.    Mendeskripsikan kondisi museum di Kota Medan terkait representasi tamadun Melayu.

2.    Menjelaskan pentingnya museum tamadun Melayu yang modern.

3.    Menguraikan hubungan museum dengan objek pemajuan kebudayaan.

4.    Menganalisis tantangan dan peluang pengembangan museum kebudayaan Melayu di Kota Medan.

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Museum dalam Perspektif Modern

Museum secara tradisional dipahami sebagai tempat penyimpanan benda-benda bersejarah dan artefak budaya. Namun dalam perkembangan modern, museum memiliki pengertian yang jauh lebih luas. Museum merupakan lembaga permanen yang melayani masyarakat melalui kegiatan pengumpulan, perawatan, penelitian, interpretasi, dan pameran warisan budaya untuk tujuan pendidikan, studi, dan rekreasi.

Museum modern tidak lagi sekadar menjadi “gudang benda lama”, melainkan ruang hidup kebudayaan yang memungkinkan masyarakat memahami identitas, sejarah, dan nilai-nilai peradaban. Museum juga berkembang menjadi pusat dokumentasi digital, laboratorium budaya, pusat penelitian, serta media komunikasi antar-generasi.

Dengan demikian, keberadaan museum bukan hanya tentang koleksi fisik, tetapi juga tentang narasi, memori kolektif, dan pembentukan kesadaran budaya masyarakat.


2.2 Konsep Tamadun Melayu

Tamadun Melayu jangan dimaknai sempit atau dibenturkan, karena ia merupakan keseluruhan sistem kehidupan masyarakat yang berkembang melalui sejarah panjang kawasan Nusantara, khususnya wilayah pesisir Sumatera. Tamadun Melayu tidak hanya mencakup aspek kerajaan dan politik, tetapi juga meliputi bahasa, sastra, adat istiadat, seni, hukum adat, sistem pengetahuan, teknologi tradisional, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat.

Di pesisir timur Sumatera Utara, tamadun Melayu pernah berkembang melalui kesultanan, kerajaan, kedatukan dan sejenisnya. Peradaban ini membentuk identitas sosial dan budaya masyarakat pesisir yang berlandaskan beradat resam Melayu, berbahasa Melayu dan berugama.

 


2.3 Objek Pemajuan Kebudayaan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menetapkan sepuluh objek pemajuan kebudayaan, yaitu:

1.    Tradisi lisan

2.    Manuskrip

3.    Adat istiadat

4.    Ritus

5.    Pengetahuan tradisional

6.    Teknologi tradisional

7.    Seni

8.    Bahasa

9.    Permainan rakyat

10.                       Olahraga tradisional

Keseluruhan objek tersebut hidup dan berkembang dalam tamadun Melayu. Karena itu, museum memiliki peranan penting sebagai institusi yang melakukan pelindungan dan pengembangan objek-objek kebudayaan tersebut.

 

BAB III

PEMBAHASAN

3.1 Kondisi Museum di Kota Medan

Kota Medan memiliki sejumlah museum dan situs sejarah yang sudah baik, seperti Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara, Istana Maimun, Museum Perkebunan Indonesia, Museum Situs Kotta Cinna serta beberapa galeri dan rumah budaya lainnya. Namun museum-museum tersebut umumnya bersifat umum dan belum secara khusus memusatkan perhatian pada dokumentasi tamadun Melayu secara menyeluruh.

Koleksi tentang Melayu memang terdapat dalam beberapa museum, tetapi masih menjadi bagian kecil dari narasi besar sejarah Sumatera Utara yang multietnis. Akibatnya, warisan kebudayaan Melayu belum memperoleh ruang representasi yang utuh dan mendalam.

Hingga kini belum terdapat museum tamadun Melayu di Kota Medan yang secara khusus mengoleksi manuskrip Melayu, artefak adat Melayu, sistem pengetahuan Melayu, teknologi tradisional Melayu, sejarah kerajaan, kedatukan, kesultanan Melayu Sumatera Timur, serta dokumentasi budaya hidup masyarakat Melayu secara terpadu dan modern.

Ketiadaan museum khusus tersebut menyebabkan banyak warisan budaya Melayu tercecer, tidak terdokumentasi dengan baik, bahkan berpotensi hilang akibat kerusakan dan perubahan zaman.


3.2 Pentingnya Museum Tamadun Melayu Modern

Museum tamadun Melayu modern sangat diperlukan sebagai pusat pelestarian identitas budaya Melayu di Kota Medan. Museum tersebut idealnya tidak hanya menampilkan benda-benda sejarah, tetapi juga menghadirkan pengalaman budaya yang hidup melalui teknologi digital, audiovisual, rekonstruksi sejarah, perpustakaan manuskrip, pusat riset, dan ruang interaksi masyarakat.

Museum modern juga harus mampu:

  • Menjadi pusat kajian tamadun Melayu.
  • Mendokumentasikan manuskrip dan tradisi lisan Melayu.
  • Menjadi ruang edukasi generasi muda.
  • Mengembangkan arsip digital kebudayaan Melayu.
  • Menjadi pusat festival dan diplomasi budaya Melayu.
  • Menghubungkan budaya Melayu lokal dengan jaringan budaya Melayu Nusantara dan dunia.

Dengan konsep demikian, museum akan menjadi pusat peradaban dan bukan sekadar ruang penyimpanan koleksi.


3.3 Museum dan Objek Pemajuan Kebudayaan

Museum memiliki hubungan yang sangat erat dengan objek pemajuan kebudayaan karena museum merupakan tempat pelindungan memori budaya masyarakat.

a. Tradisi Lisan

Pantun, hikayat, syair, sinandung,deideng dan cerita rakyat Melayu dapat direkam, ditranskripsikan, dan dipamerkan melalui media digital museum.

b. Manuskrip

Museum dapat menjadi pusat konservasi manuskrip Melayu yang selama ini banyak tersimpan secara pribadi dan rentan rusak.

c. Adat Istiadat dan Ritus

Museum dapat mendokumentasikan adat perkawinan, tepung tawar, kenduri adat, jamu laut. Jamu sungai, jamu bendang, megang puasa dan mandi berlimau, menjamas pusaka, turun tanah, serta berbagai ritus Melayu lainnya.

d. Seni dan Bahasa

Museum dapat menjadi ruang pertunjukan seni Melayu seperti musik pakpok, zapin,  tari Melayu, dan sastra Melayu.

e. Pengetahuan Tradisional

Pengetahuan tentang arsitektur rumah Melayu, pengobatan tradisional, kuliner, alat tangkap ikan, pelayaran, dan teknologi tradisional dapat diwariskan melalui museum.


3.4 Tantangan dan Peluang

Tantangan

1.    Belum adanya museum khusus tamadun Melayu.

2.    Kurangnya dokumentasi budaya Melayu.

3.    Rendahnya perhatian generasi muda terhadap sejarah lokal.

4.    Terbatasnya anggaran dan tenaga profesional museum.

5.    Belum optimalnya digitalisasi budaya Melayu.

6.    Multietnis yang dipertentangkan dengan tamadun Melayu.

Peluang

1.    Dukungan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

2.    Potensi wisata sejarah dan budaya Melayu.

3.    Perkembangan teknologi digital museum.

4.    Kerja sama dengan perguruan tinggi dan komunitas budaya.

5.    Posisi Medan bisa sebagai pusat budaya Melayu di Sumatera.


BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Museum memiliki peranan penting dalam menjaga kesinambungan tamadun Melayu di Kota Medan. Namun hingga saat ini Kota Medan belum memiliki museum yang benar-benar berfungsi secara khusus sebagai pusat dokumentasi dan pengembangan tamadun Melayu secara utuh dan modern.

Museum-museum yang ada masih bersifat umum sehingga representasi kebudayaan Melayu belum terbangun secara komprehensif. Padahal tamadun Melayu merupakan fondasi historis perkembangan Kota Medan dan memiliki kekayaan objek pemajuan kebudayaan yang sangat besar.

Karena itu, pembangunan museum tamadun Melayu modern menjadi kebutuhan penting. Museum tersebut harus dipahami bukan sekadar tempat penyimpanan benda sejarah, melainkan pusat peradaban, pendidikan, penelitian, dokumentasi digital, dan pengembangan identitas budaya Melayu di Sumatera Utara.


4.2 Saran

1.    Pemerintah daerah perlu mendorong pembangunan Museum Tamadun Melayu di Kota Medan.

2.    Perlu dilakukan inventarisasi manuskrip dan artefak Melayu secara menyeluruh.

3.    Museum harus dikembangkan berbasis teknologi digital dan edukasi publik.

4.    Generasi muda perlu dilibatkan dalam aktivitas museum dan kebudayaan.

5.    Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, budayawan, dan masyarakat Melayu dalam pengembangan museum kebudayaan Melayu.

6.    Kemajemukan etnis di Kota Medan saat ini harus dipahami sebagai kekayaan sosial yang tumbuh dan berkembang di atas fondasi sejarah tamadun Melayu sebagai budaya induk dan identitas historis, sehingga keduanya saling menguatkan, bukan dipertentangkan.

 

DAFTAR PUSTAKA

  • Azra, Azyumardi Azra. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Jakarta: Kencana, 2013.
  • Hamidy, UU. Jagad Melayu dalam Lintasan Budaya di Riau. Pekanbaru: Bilik Kreatif Press, 2015.
  • Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
  • Lah, M. Husny Tengku. Lintasan Sejarah Peradaban dan Budaya Penduduk Melayu-Pesisir Deli. Sumatra Timur, 1978.
  • Muchtar, Adlin Umar Yusri. Dasar-Dasar Kepemimpinan dalam Budaya Melayu. Medan: Mitra, 2016.
  • Omtatok, M. Muhar. Tamadun Melayu Sumatera Timur dan Jejak Kebudayaan di Kota Medan. Medan: Pustaka Warisan Melayu, 2024.
  • Omtatok, M. Muhar. “Museum dan Identitas Budaya Melayu di Sumatera Utara.” Makalah Seminar Kebudayaan Melayu, Medan, 2025.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemajuan Kebudayaan.
  • Reid, Anthony Reid. Sumatera Tempo Doeloe: Dari Marco Polo Sampai Tan Malaka. Jakarta: Komunitas Bambu, 2011.
  • Sinar, Tengku Luckman. Bangun dan Runtuhnya Kerajaan Melayu di Sumatera Timur. Medan: Yayasan Kesultanan Serdang, 2006.
  • Sinar, Tengku Luckman. Adat Budaya Melayu Sumatera Timur. Medan: Forkala, 1991.
  • Soekmono. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia. Yogyakarta: Kanisius, 1988.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
  • Yatim, Othman. Warisan Kesenian dalam Tamadun Melayu. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 2010.
  • Yusuf, Mhd. Sejarah Kesultanan Deli dan Perkembangan Kota Medan. Medan: Perdana Publishing, 2018.
  • Kementerian Kebudayaan RI – Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

 

Lampiran:
























Komentar