Tata Air Tradisional Deli dan Relevansinya terhadap Pengelolaan Banjir Kota Medan

 


Oleh:

M. Muhar Omtatok

 

ABSTRAK

Banjir merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang terus dihadapi Kota Medan sebagai kota terbesar di Sumatera Utara. Posisi geografis Medan yang berada pada dataran rendah pesisir timur Sumatra dan dilalui sejumlah sungai besar, terutama Sungai Deli dan Sungai Babura, menyebabkan kota ini memiliki keterkaitan yang erat dengan sistem hidrologi sungai. Dalam perkembangan modern, urbanisasi, perubahan tata guna lahan, penyempitan sungai, serta berkurangnya kawasan rawa dan daerah resapan telah meningkatkan frekuensi dan dampak banjir. Tulisan ini mengkaji pengelolaan banjir Kota Medan melalui perspektif sejarah lingkungan dan budaya Melayu Deli. Kajian menunjukkan bahwa masyarakat Melayu Deli sejak masa Kesultanan Deli telah mengembangkan sistem adaptasi terhadap banjir melalui tata ruang berbasis sungai, pelestarian rawa, paya, paluh, dan pandau, pembangunan rumah panggung, serta pemeliharaan parit dan saluran air secara gotong royong. Dalam kosmologi Melayu, air dipandang sebagai sumber kehidupan, simbol kesucian, keseimbangan alam, dan dasar kekuasaan politik. Oleh karena itu, masyarakat Melayu tidak berupaya menghilangkan banjir sepenuhnya, melainkan hidup berdampingan dengan dinamika air melalui berbagai bentuk kearifan lokal. Pendekatan tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan konsep pengelolaan banjir modern seperti living with floods, nature-based solutions, dan floodplain management. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi kearifan lokal Melayu Deli ke dalam perencanaan kota dapat menjadi salah satu alternatif dalam mewujudkan pengelolaan banjir yang berkelanjutan di Kota Medan.

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kota Medan merupakan salah satu kota besar di Indonesia yang menghadapi persoalan banjir secara berulang. Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi geografis kota yang berada di dataran rendah dan dilalui sejumlah sungai yang bermuara ke Selat Malaka. Sejak masa awal pertumbuhannya, Medan berkembang sebagai kawasan yang sangat bergantung pada sistem sungai, terutama Sungai Deli dan Sungai Babura.

Perkembangan kota yang pesat pada abad ke-20 dan ke-21 membawa perubahan besar terhadap bentang alam. Berbagai kawasan rawa, daerah resapan, dan dataran banjir yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga alami telah berubah menjadi kawasan permukiman, industri, perdagangan, dan infrastruktur perkotaan. Akibatnya, kemampuan lingkungan dalam menampung limpasan air semakin berkurang sehingga risiko banjir meningkat.

Dalam konteks sejarah, wilayah Medan merupakan bagian dari kawasan budaya Melayu Deli yang berkembang di sepanjang aliran sungai. Masyarakat Melayu Deli memiliki hubungan yang sangat erat dengan air dan sungai. Sungai bukan hanya sarana transportasi dan perdagangan, tetapi juga menjadi pusat kehidupan sosial, budaya, politik, dan spiritual.

Oleh karena itu, kajian mengenai pengelolaan banjir di Kota Medan tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan teknis dan hidrologis, melainkan juga perlu mempertimbangkan aspek sejarah dan budaya yang telah berkembang selama berabad-abad. Kearifan lokal Melayu Deli menyimpan berbagai pengetahuan mengenai pengelolaan air yang relevan untuk menjawab tantangan banjir perkotaan masa kini.

B. Rumusan Masalah

1.    Bagaimana kondisi geografis Kota Medan yang memengaruhi terjadinya banjir?

2.    Bagaimana hubungan budaya Melayu Deli dengan sistem pengelolaan air dan sungai?

3.    Bagaimana tata ruang Kesultanan Deli mencerminkan adaptasi terhadap banjir?

4.    Bagaimana relevansi kearifan lokal Melayu Deli terhadap pengelolaan banjir Kota Medan saat ini?

C. Tujuan Penelitian

1.    Menjelaskan hubungan kondisi geografis Kota Medan dengan risiko banjir.

2.    Mengkaji konsep air dalam kosmologi Melayu Deli.

3.    Menganalisis sistem pengelolaan air pada masa Kesultanan Deli.

4.    Menjelaskan relevansi kearifan lokal Melayu Deli terhadap pengelolaan banjir modern.

D. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan pendekatan sejarah lingkungan dan studi kepustakaan. Data diperoleh dari literatur sejarah, artikel ilmiah, dokumen mengenai Kesultanan Deli, serta kajian mengenai budaya Melayu dan pengelolaan sumber daya air.


II. KONDISI GEOGRAFIS KOTA MEDAN DAN POTENSI BANJIR

Kota Medan berada di pesisir timur Pulau Sumatra dan merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis, kota ini terletak pada dataran rendah dengan ketinggian antara sekitar 2 hingga 37 meter di atas permukaan laut.

Posisi tersebut menyebabkan Medan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan sistem sungai yang mengalir menuju Selat Malaka. Beberapa sungai utama yang melintasi kota ini antara lain Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Belawan, dan Sungai Percut.

Sejak masa Kesultanan Deli, sungai berfungsi sebagai jalur transportasi, perdagangan, komunikasi, serta penentu lokasi permukiman dan pusat pemerintahan. Namun perkembangan kota modern telah mengubah banyak fungsi ekologis kawasan sungai.

Tantangan yang dihadapi Kota Medan saat ini meliputi:

1.    Penyempitan badan sungai akibat pembangunan.

2.    Berkurangnya kawasan rawa dan dataran banjir alami.

3.    Menurunnya daya resap tanah.

4.    Bertambahnya permukaan kedap air.

5.    Menurunnya kualitas lingkungan sungai.

6.    Meningkatnya sedimentasi dan sampah pada saluran air.

Perubahan tersebut menyebabkan limpasan air hujan semakin cepat masuk ke sungai sehingga meningkatkan risiko banjir pada musim penghujan.


III. AIR DALAM KOSMOLOGI MELAYU DELI

A. Air sebagai Sumber Kehidupan

Dalam pandangan masyarakat Melayu, air merupakan sumber kehidupan yang mendasar. Sebagian besar permukiman tradisional dibangun di tepi sungai atau kawasan muara karena air menyediakan kebutuhan hidup sehari-hari, sarana transportasi, jalur perdagangan, dan sumber mata pencaharian.

Hubungan masyarakat Melayu dengan air sangat erat sehingga banyak ungkapan adat menggambarkan manusia dan sungai sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

B. Air sebagai Simbol Kesucian

Pra Islam hingga masuknya Islam memperkuat makna air dalam kehidupan masyarakat Melayu. Air digunakan sebagai sarana penyucian lahir dan batin melalui berbagai praktik kepercayaan dan adat.

Penggunaan air dapat ditemukan dalam:

  • Mandi Bedimbar
  • Mandi Belimau
  • Tepung Tawar
  • Jamu Sungai
  • Wudhu sebelum sembahyang.
  • Menjirus yaitu memandikan air bercampur bahan alami
  • Menjamas yaitu menjirus pusaka
  • Berbagai penggunaan air dalam pelaksanaan upacara adat dan ritus.

Air dipandang sebagai media yang membawa keberkahan sekaligus membersihkan manusia dari segala bentuk kotoran lahiriah maupun batiniah.

“Bila dijamas keris tuan,

Hadapkan limau setanggi dulang,

Bila dijirus air setaman,

Hangalan lesap – tuah pun datang”

 

C. Sungai sebagai Ruang Kosmologis

Dalam kosmologi Melayu, sungai bukan sekadar bentang alam. Sungai merupakan ruang yang menghubungkan berbagai dimensi kehidupan.

Hulu sungai melambangkan asal-usul dan sumber kehidupan. Hilir melambangkan perjalanan hidup dan hubungan dengan dunia luar. Muara melambangkan titik pertemuan berbagai unsur kehidupan.

Pandangan tersebut menyebabkan banyak kerajaan Melayu berkembang di sepanjang sungai besar seperti Sungai Deli, Sungai Siak, Sungai Musi, dan Sungai Batanghari.

“Kelihlah tuan sebatang kayu,

Ada mula ada pun akhir,

Kelihlah istana raja Melayu,

Ada sungai hulu ke hilir”.

 

D. Air dan Kekuasaan Politik

Dalam sejarah kerajaan Melayu, penguasaan sungai berarti penguasaan ekonomi dan politik. Sungai menjadi jalur perdagangan utama sekaligus sarana komunikasi antarkawasan.

Kesultanan Deli berkembang karena mampu mengendalikan jalur Sungai Deli yang menghubungkan pedalaman dengan pesisir Selat Malaka. Situasi serupa juga terjadi pada Kesultanan lain seperti Siak Sri Indrapura dan Kesultanan Palembang Darussalam.

E. Air dalam Sastra Melayu

Nilai-nilai kehidupan masyarakat Melayu banyak dituangkan melalui metafora air, antara lain:

Air yang tenang jangan disangka tiada buaya.

Sekali air bah, sekali tepian berubah.

Air yang tenang menghanyutkan, air beriak tanda tak dalam.

Lain lubuk lain ikannya.

Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.

Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa air menjadi sarana untuk menjelaskan kebijaksanaan hidup, hubungan sosial, serta dinamika masyarakat.

F. Air dan Keseimbangan Alam

Kosmologi Melayu menekankan pentingnya keseimbangan antara manusia dan alam. Sungai yang bersih, hutan yang lestari, dan rawa yang terpelihara dianggap sebagai syarat kesejahteraan masyarakat.

Karena itu berkembang berbagai aturan adat yang mengatur:

  • Pemanfaatan sungai.
  • Pembukaan lahan di tepi sungai.
  • Penebangan hutan di daerah hulu.
  • Pemeliharaan parit dan saluran air.

Kerusakan lingkungan diyakini dapat mengganggu keseimbangan alam dan memunculkan berbagai bencana, termasuk banjir.

Petuah Melayu  sangat berhubungan dengan keseimbangan antara manusia dan alam :

“Adat hidup memegang amanah,
Tahu menjaga hutan dan tanah,
Tahu menjaga bukit dan lembah,
Berladang tidak merusak tanah,
Berkebun tidak merusak rimba.”

 

“Tanda orang memegang amanah

Pantang merusak hutan dan tanah

Tanda orang berfikiran panjang

Merusak alam ia berpantang

Siapa yang mengenang anak cucunya,

Bumi yang kaya takkan dirusaknya.”

 

“Berkebun tidak merusak rimba,

Berladang tidak merusak tanah,

Berkayuh tidak merusak air,

Berkampung tidak merusak gunung.”

 

“Tanda orang memegang adat, alam dijaga, petuah diingat

Tanda orang memegang amanah, pantang merusak hutan dan tanah

Tanda orang berpikiran panjang, merusak alam ia berpantang

Tanda ingat kepada Tuhan, menjaga alam ia utamakan

Tanda ingat hidupkan mati, memanfaatkan alam berhati-hati

Tanda ingat adat lembaga, laut dikungkung hutan dijaga

Siapa mengenang anak cucunya, bumi yang kaya takkan dirusaknya

Apa tanda hidup bermanfaat, menggunakan alam berhemat-hemat

Apa tanda hidup menenggang, menjaga alam mengikut undang”.

 

 


IV. KESULTANAN DELI DAN TATA RUANG BERBASIS SUNGAI

Perkembangan Kota Medan tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kesultanan Deli. Sebelum berkembang menjadi kota modern, pusat pemerintahan Kesultanan Deli berada di kawasan Labuhan Deli yang terletak di tepi Sungai Deli.

Sebelum kolonisasi Belanda pusat Kesultanan Deli berada di kota sungai bernama Labuhan. Posisi tersebut menunjukkan bahwa orientasi ruang Kesultanan Deli sejak awal dibangun berdasarkan hubungan dengan sungai.

Secara umum tata ruang Kesultanan Deli mengikuti pola berikut:

 

Hulu Sungai

Permukiman Penduduk

Kebun dan Ladang

Kawasan Istana

Pelabuhan Sungai (Labuhan)

Muara dan Selat Malaka

 

Sungai menjadi sumbu utama yang menghubungkan seluruh aktivitas ekonomi, sosial, dan politik kerajaan.

Zonasi Tata Ruang Kesultanan Deli

1. Kawasan Istana

Kawasan istana menjadi pusat pemerintahan dan simbol kekuasaan.

2. Kawasan Masjid

Masjid ditempatkan berdekatan dengan pusat pemerintahan. Menjadi simbol hubungan antara agama dan kekuasaan.

3. Kawasan Permukiman

Permukiman rakyat berkembang mengikuti tepian sungai dan anak sungai dengan karakteristik:

  • Rumah panggung.
  • Orientasi bangunan menghadap sungai.
  • Memiliki parit dan drainase alami.

4. Kawasan Pelabuhan

Labuhan Deli menjadi pusat perdagangan dan pelayaran yang menghubungkan wilayah pedalaman dengan Selat Malaka.


V. SISTEM PENGELOLAAN AIR DALAM TRADISI MELAYU DELI

A. Parit sebagai Sistem Drainase Tradisional

Parit merupakan saluran air buatan yang menghubungkan permukiman, kebun, rawa, dan sungai utama.

Fungsi parit meliputi:

  • Mengalirkan air hujan.
  • Mengurangi genangan.
  • Menyalurkan air pasang surut.
  • Menjadi jalur transportasi perahu kecil.

Parit dipelihara melalui sistem gotong royong masyarakat kampung.

B. Rawa sebagai Tampungan Air Alami

Rawa dipandang sebagai bagian penting dari sistem hidrologi.

Fungsinya antara lain:

  • Menyimpan air saat musim hujan.
  • Menahan puncak debit banjir.
  • Mengisi cadangan air tanah.
  • Menyaring sedimen secara alami.

Dalam perspektif Melayu, rawa bukan lahan kosong yang harus ditimbun.

C. Paya sebagai Daerah Penyangga

Paya merupakan lahan rendah yang tergenang secara berkala.

Fungsi ekologisnya meliputi:

  • Menyerap limpasan hujan.
  • Memperlambat aliran banjir.
  • Mengurangi erosi.

Karena fungsinya tersebut, kawasan paya umumnya tidak dijadikan pusat permukiman permanen.

D. Paluh sebagai Saluran Alami

Paluh merupakan cabang sungai atau saluran alami yang menghubungkan sungai utama dengan rawa dan kawasan pesisir.

Paluh berfungsi sebagai:

  • Jalur distribusi air.
  • Penghubung rawa dengan sungai.
  • Saluran pengendali debit banjir.

Secara hidrologis, paluh berfungsi sebagai jalur pelepas tekanan aliran sungai.

E. Pandau sebagai Kolam Retensi Alami

Pandau atau pandanau merupakan cekungan alami yang menampung air ketika musim hujan.

Fungsinya:

  • Menampung limpasan sementara.
  • Menyeimbangkan debit sungai.
  • Mengurangi risiko genangan.

Dalam tradisi Deli, sejumlah pandau bahkan dikembangkan menjadi saluran air. Kesultanan Deli pernah mengerahkan tenaga masyarakat secara sukarela untuk mengubah kawasan pandau menjadi kanal yang kemudian dikenal sebagai Sungai Kerah di kawasan Pandau Hulu Medan.

F. Rumah Panggung sebagai Adaptasi terhadap Banjir

Rumah panggung merupakan bentuk adaptasi paling nyata masyarakat Melayu terhadap lingkungan banjir.

Keunggulannya antara lain:

  • Air dapat mengalir di bawah bangunan.
  • Mengurangi kerusakan akibat genangan.
  • Menjaga sirkulasi udara.
  • Melindungi penghuni dari gangguan satwa saat banjir.

Rumah panggung menunjukkan bahwa masyarakat Melayu tidak berusaha menghilangkan banjir sepenuhnya, melainkan beradaptasi terhadapnya.


VI. KEARIFAN LOKAL MELAYU DELI SEBAGAI MITIGASI BANJIR

Masyarakat Melayu Deli mengembangkan berbagai bentuk mitigasi banjir yang berbasis kearifan lokal.

Praktik Tradisional

Fungsi Pengendalian Banjir

Rumah panggung

Mengurangi kerugian akibat genangan

Pelestarian rawa

Menampung limpasan air

Parit kampung

Memperlancar drainase

Larangan membuka hutan tertentu

Mengurangi limpasan dari hulu

Gotong royong membersihkan sungai

Mengurangi penyumbatan aliran

Tradisi seperti Jamu Sungai di Deli maupun berbagai ritual sungai di wilayah Melayu lainnya menunjukkan bahwa sungai dipandang sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya.

Pendekatan tersebut memiliki kesamaan dengan konsep modern yang dikenal sebagai living with floods, yaitu hidup berdampingan dengan banjir melalui adaptasi tata ruang dan pengelolaan lingkungan.


VII. RELEVANSI TERHADAP PENGELOLAAN BANJIR KOTA MEDAN

Saat ini banyak kawasan yang dahulu berupa rawa, paya, paluh, dan daerah retensi alami telah berubah menjadi kawasan terbangun.

Akibatnya:

1.    Kapasitas tampungan air menurun.

2.    Limpasan hujan meningkat.

3.    Debit sungai naik lebih cepat.

4.    Frekuensi banjir bertambah.

Dari perspektif sejarah lingkungan Melayu Deli, pengelolaan banjir Kota Medan perlu mempertimbangkan beberapa langkah berikut:

1.    Revitalisasi kawasan rawa sebagai tampungan air alami.

2.    Pelestarian paluh dan saluran alami yang masih tersisa.

3.    Penguatan sistem drainase berbasis parit lingkungan.

4.    Pengendalian pembangunan di dataran banjir.

5.    Perlindungan vegetasi sempadan sungai.

6.    Pengembangan desain bangunan yang adaptif terhadap banjir.

7.    Penguatan partisipasi masyarakat melalui gotong royong pemeliharaan saluran air.

Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep nature-based solutions yang saat ini banyak diterapkan dalam pengelolaan kota-kota pesisir di berbagai negara.


VIII. KESIMPULAN

Kota Medan merupakan kota yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan sungai. Sejarah Kesultanan Deli menunjukkan bahwa masyarakat Melayu Deli telah lama mengembangkan pola hidup yang beradaptasi dengan dinamika air melalui tata ruang berbasis sungai, rumah panggung, parit, rawa, paya, paluh, dan pandau.

Dalam kosmologi Melayu, air bukan hanya unsur fisik, tetapi juga simbol kehidupan, kesucian, keseimbangan alam, dan kekuasaan. Oleh karena itu, banjir tidak dipandang semata-mata sebagai musibah, melainkan bagian dari siklus alam yang harus dipahami dan dikelola.

Perubahan tata guna lahan di Kota Medan telah mengurangi banyak fungsi ekologis yang dahulu berperan dalam pengendalian banjir. Karena itu, pengelolaan banjir modern perlu mengintegrasikan kembali kearifan lokal Melayu Deli dengan pendekatan ilmiah dan teknologi kontemporer.

Dengan demikian, pengelolaan banjir Kota Medan tidak hanya memerlukan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pemahaman terhadap sejarah lingkungan dan budaya yang telah terbukti mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan air selama berabad-abad.


DAFTAR PUSTAKA

Affan, Muhammad. 2023. From Riverside Hub to Urban Center: Understanding the Metamorphosis of the Sultanate of Deli's Capital Landscape. Al-Tsaqafa: Jurnal Ilmiah Peradaban Islam. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Andaya, Leonard Y. 2008. Leaves of the Same Tree: Trade and Ethnicity in the Straits of Melaka. Honolulu: University of Hawai'i Press.

Effendy, Tenas.2006. Tunjuk Ajar Melayu. AdiCita Karya Nusa

Husny, Tengku Luckman Sinar. 1986. Sejarah Medan Tempo Doeloe. Medan: Lembaga Kebudayaan Melayu.

Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Moleong, Lexy J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nasution, Mahyuddin. 2012. Sejarah Kesultanan Deli dan Perkembangan Kota Medan. Medan: Yayasan Kesultanan Deli.

Reid, Anthony. 2011. Menuju Sejarah Sumatra: Antara Indonesia dan Dunia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sinar, Tengku Luckman. 2006. Bangun dan Runtuhnya Kerajaan Melayu di Sumatera Timur. Medan: Yayasan Kesultanan Serdang.

Syarifuddin, dkk. 2019. Budaya Sungai dan Kearifan Lingkungan Masyarakat Melayu. Pekanbaru: Balai Pelestarian Nilai Budaya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Wignjosoebroto, Soetandyo. 2002. Hukum, Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Jakarta: Elsam.

Komentar