Oleh:
M.
Muhar Omtatok
ABSTRAK
Banjir merupakan salah satu
permasalahan lingkungan yang terus dihadapi Kota Medan sebagai kota terbesar di
Sumatera Utara. Posisi geografis Medan yang berada pada dataran rendah pesisir
timur Sumatra dan dilalui sejumlah sungai besar, terutama Sungai Deli dan
Sungai Babura, menyebabkan kota ini memiliki keterkaitan yang erat dengan
sistem hidrologi sungai. Dalam perkembangan modern, urbanisasi, perubahan tata
guna lahan, penyempitan sungai, serta berkurangnya kawasan rawa dan daerah
resapan telah meningkatkan frekuensi dan dampak banjir. Tulisan ini mengkaji
pengelolaan banjir Kota Medan melalui perspektif sejarah lingkungan dan budaya
Melayu Deli. Kajian menunjukkan bahwa masyarakat Melayu Deli sejak masa
Kesultanan Deli telah mengembangkan sistem adaptasi terhadap banjir melalui
tata ruang berbasis sungai, pelestarian rawa, paya, paluh, dan pandau,
pembangunan rumah panggung, serta pemeliharaan parit dan saluran air secara
gotong royong. Dalam kosmologi Melayu, air dipandang sebagai sumber kehidupan,
simbol kesucian, keseimbangan alam, dan dasar kekuasaan politik. Oleh karena
itu, masyarakat Melayu tidak berupaya menghilangkan banjir sepenuhnya,
melainkan hidup berdampingan dengan dinamika air melalui berbagai bentuk
kearifan lokal. Pendekatan tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan konsep
pengelolaan banjir modern seperti living with floods, nature-based
solutions, dan floodplain management. Penelitian ini menyimpulkan
bahwa integrasi kearifan lokal Melayu Deli ke dalam perencanaan kota dapat
menjadi salah satu alternatif dalam mewujudkan pengelolaan banjir yang
berkelanjutan di Kota Medan.
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kota Medan merupakan salah satu kota
besar di Indonesia yang menghadapi persoalan banjir secara berulang. Fenomena
ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi geografis kota yang berada di dataran
rendah dan dilalui sejumlah sungai yang bermuara ke Selat Malaka. Sejak masa
awal pertumbuhannya, Medan berkembang sebagai kawasan yang sangat bergantung
pada sistem sungai, terutama Sungai Deli dan Sungai Babura.
Perkembangan kota yang pesat pada
abad ke-20 dan ke-21 membawa perubahan besar terhadap bentang alam. Berbagai
kawasan rawa, daerah resapan, dan dataran banjir yang sebelumnya berfungsi
sebagai penyangga alami telah berubah menjadi kawasan permukiman, industri,
perdagangan, dan infrastruktur perkotaan. Akibatnya, kemampuan lingkungan dalam
menampung limpasan air semakin berkurang sehingga risiko banjir meningkat.
Dalam konteks sejarah, wilayah Medan
merupakan bagian dari kawasan budaya Melayu Deli yang berkembang di sepanjang
aliran sungai. Masyarakat Melayu Deli memiliki hubungan yang sangat erat dengan
air dan sungai. Sungai bukan hanya sarana transportasi dan perdagangan, tetapi
juga menjadi pusat kehidupan sosial, budaya, politik, dan spiritual.
Oleh karena itu, kajian mengenai
pengelolaan banjir di Kota Medan tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan
teknis dan hidrologis, melainkan juga perlu mempertimbangkan aspek sejarah dan
budaya yang telah berkembang selama berabad-abad. Kearifan lokal Melayu Deli
menyimpan berbagai pengetahuan mengenai pengelolaan air yang relevan untuk
menjawab tantangan banjir perkotaan masa kini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kondisi geografis Kota
Medan yang memengaruhi terjadinya banjir?
2.
Bagaimana hubungan budaya Melayu
Deli dengan sistem pengelolaan air dan sungai?
3.
Bagaimana tata ruang Kesultanan Deli
mencerminkan adaptasi terhadap banjir?
4.
Bagaimana relevansi kearifan lokal
Melayu Deli terhadap pengelolaan banjir Kota Medan saat ini?
C.
Tujuan Penelitian
1.
Menjelaskan hubungan kondisi
geografis Kota Medan dengan risiko banjir.
2.
Mengkaji konsep air dalam kosmologi
Melayu Deli.
3.
Menganalisis sistem pengelolaan air
pada masa Kesultanan Deli.
4.
Menjelaskan relevansi kearifan lokal
Melayu Deli terhadap pengelolaan banjir modern.
D.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif-kualitatif dengan pendekatan sejarah lingkungan dan studi
kepustakaan. Data diperoleh dari literatur sejarah, artikel ilmiah, dokumen
mengenai Kesultanan Deli, serta kajian mengenai budaya Melayu dan pengelolaan
sumber daya air.
II. KONDISI GEOGRAFIS KOTA MEDAN DAN POTENSI BANJIR
Kota Medan berada di pesisir timur
Pulau Sumatra dan merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis,
kota ini terletak pada dataran rendah dengan ketinggian antara sekitar 2 hingga
37 meter di atas permukaan laut.
Posisi tersebut menyebabkan Medan
memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan sistem sungai yang mengalir menuju
Selat Malaka. Beberapa sungai utama yang melintasi kota ini antara lain Sungai
Deli, Sungai Babura, Sungai Belawan, dan Sungai Percut.
Sejak masa Kesultanan Deli, sungai
berfungsi sebagai jalur transportasi, perdagangan, komunikasi, serta penentu
lokasi permukiman dan pusat pemerintahan. Namun perkembangan kota modern telah
mengubah banyak fungsi ekologis kawasan sungai.
Tantangan yang dihadapi Kota Medan
saat ini meliputi:
1.
Penyempitan badan sungai akibat
pembangunan.
2.
Berkurangnya kawasan rawa dan
dataran banjir alami.
3.
Menurunnya daya resap tanah.
4.
Bertambahnya permukaan kedap air.
5.
Menurunnya kualitas lingkungan
sungai.
6.
Meningkatnya sedimentasi dan sampah
pada saluran air.
Perubahan tersebut menyebabkan
limpasan air hujan semakin cepat masuk ke sungai sehingga meningkatkan risiko
banjir pada musim penghujan.
III. AIR DALAM KOSMOLOGI MELAYU DELI
A.
Air sebagai Sumber Kehidupan
Dalam pandangan masyarakat Melayu,
air merupakan sumber kehidupan yang mendasar. Sebagian besar permukiman
tradisional dibangun di tepi sungai atau kawasan muara karena air menyediakan
kebutuhan hidup sehari-hari, sarana transportasi, jalur perdagangan, dan sumber
mata pencaharian.
Hubungan masyarakat Melayu dengan
air sangat erat sehingga banyak ungkapan adat menggambarkan manusia dan sungai
sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
B.
Air sebagai Simbol Kesucian
Pra Islam hingga masuknya Islam
memperkuat makna air dalam kehidupan masyarakat Melayu. Air digunakan sebagai
sarana penyucian lahir dan batin melalui berbagai praktik kepercayaan dan adat.
Penggunaan air dapat ditemukan
dalam:
- Mandi Bedimbar
- Mandi Belimau
- Tepung Tawar
- Jamu Sungai
- Wudhu sebelum sembahyang.
- Menjirus yaitu memandikan air bercampur bahan alami
- Menjamas yaitu menjirus pusaka
- Berbagai penggunaan air dalam pelaksanaan upacara adat dan
ritus.
Air dipandang sebagai media yang
membawa keberkahan sekaligus membersihkan manusia dari segala bentuk kotoran
lahiriah maupun batiniah.
“Bila dijamas keris tuan,
Hadapkan limau setanggi dulang,
Bila dijirus air setaman,
Hangalan lesap – tuah pun datang”
C.
Sungai sebagai Ruang Kosmologis
Dalam kosmologi Melayu, sungai bukan
sekadar bentang alam. Sungai merupakan ruang yang menghubungkan berbagai
dimensi kehidupan.
Hulu sungai melambangkan asal-usul
dan sumber kehidupan. Hilir melambangkan perjalanan hidup dan hubungan dengan
dunia luar. Muara melambangkan titik pertemuan berbagai unsur kehidupan.
Pandangan tersebut menyebabkan
banyak kerajaan Melayu berkembang di sepanjang sungai besar seperti Sungai
Deli, Sungai Siak, Sungai Musi, dan Sungai Batanghari.
“Kelihlah tuan sebatang kayu,
Ada mula ada pun akhir,
Kelihlah istana raja Melayu,
Ada sungai hulu ke hilir”.
D.
Air dan Kekuasaan Politik
Dalam sejarah kerajaan Melayu,
penguasaan sungai berarti penguasaan ekonomi dan politik. Sungai menjadi jalur
perdagangan utama sekaligus sarana komunikasi antarkawasan.
Kesultanan Deli berkembang karena
mampu mengendalikan jalur Sungai Deli yang menghubungkan pedalaman dengan pesisir
Selat Malaka. Situasi serupa juga terjadi pada Kesultanan lain seperti Siak Sri
Indrapura dan Kesultanan Palembang Darussalam.
E.
Air dalam Sastra Melayu
Nilai-nilai kehidupan masyarakat
Melayu banyak dituangkan melalui metafora air, antara lain:
Air yang tenang jangan disangka tiada buaya.
Sekali air bah, sekali tepian berubah.
Air yang tenang menghanyutkan, air beriak tanda tak dalam.
Lain lubuk lain ikannya.
Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.
Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa
air menjadi sarana untuk menjelaskan kebijaksanaan hidup, hubungan sosial,
serta dinamika masyarakat.
F.
Air dan Keseimbangan Alam
Kosmologi Melayu menekankan
pentingnya keseimbangan antara manusia dan alam. Sungai yang bersih, hutan yang
lestari, dan rawa yang terpelihara dianggap sebagai syarat kesejahteraan
masyarakat.
Karena itu berkembang berbagai
aturan adat yang mengatur:
- Pemanfaatan sungai.
- Pembukaan lahan di tepi sungai.
- Penebangan hutan di daerah hulu.
- Pemeliharaan parit dan saluran air.
Kerusakan lingkungan diyakini dapat
mengganggu keseimbangan alam dan memunculkan berbagai bencana, termasuk banjir.
Petuah Melayu sangat berhubungan dengan keseimbangan antara
manusia dan alam :
“Adat
hidup memegang amanah,
Tahu menjaga hutan dan tanah,
Tahu menjaga bukit dan lembah,
Berladang tidak merusak tanah,
Berkebun tidak merusak rimba.”
“Tanda
orang memegang amanah
Pantang
merusak hutan dan tanah
Tanda
orang berfikiran panjang
Merusak
alam ia berpantang
Siapa
yang mengenang anak cucunya,
Bumi
yang kaya takkan dirusaknya.”
“Berkebun
tidak merusak rimba,
Berladang
tidak merusak tanah,
Berkayuh
tidak merusak air,
Berkampung
tidak merusak gunung.”
“Tanda
orang memegang adat, alam dijaga, petuah diingat
Tanda
orang memegang amanah, pantang merusak hutan dan tanah
Tanda
orang berpikiran panjang, merusak alam ia berpantang
Tanda
ingat kepada Tuhan, menjaga alam ia utamakan
Tanda
ingat hidupkan mati, memanfaatkan alam berhati-hati
Tanda
ingat adat lembaga, laut dikungkung hutan dijaga
Siapa
mengenang anak cucunya, bumi yang kaya takkan dirusaknya
Apa
tanda hidup bermanfaat, menggunakan alam berhemat-hemat
Apa
tanda hidup menenggang, menjaga alam mengikut undang”.
IV. KESULTANAN DELI DAN TATA RUANG BERBASIS SUNGAI
Perkembangan Kota Medan tidak dapat
dipisahkan dari sejarah Kesultanan Deli. Sebelum berkembang menjadi kota
modern, pusat pemerintahan Kesultanan Deli berada di kawasan Labuhan Deli yang
terletak di tepi Sungai Deli.
Sebelum kolonisasi Belanda pusat
Kesultanan Deli berada di kota sungai bernama Labuhan. Posisi tersebut
menunjukkan bahwa orientasi ruang Kesultanan Deli sejak awal dibangun
berdasarkan hubungan dengan sungai.
Secara umum tata ruang Kesultanan
Deli mengikuti pola berikut:
Hulu Sungai
↓
Permukiman Penduduk
↓
Kebun dan Ladang
↓
Kawasan Istana
↓
Pelabuhan Sungai (Labuhan)
↓
Muara dan Selat Malaka
Sungai menjadi sumbu utama yang
menghubungkan seluruh aktivitas ekonomi, sosial, dan politik kerajaan.
Zonasi
Tata Ruang Kesultanan Deli
1.
Kawasan Istana
Kawasan istana menjadi pusat
pemerintahan dan simbol kekuasaan.
2.
Kawasan Masjid
Masjid ditempatkan berdekatan dengan
pusat pemerintahan. Menjadi simbol hubungan antara agama dan kekuasaan.
3.
Kawasan Permukiman
Permukiman rakyat berkembang
mengikuti tepian sungai dan anak sungai dengan karakteristik:
- Rumah panggung.
- Orientasi bangunan menghadap sungai.
- Memiliki parit dan drainase alami.
4.
Kawasan Pelabuhan
Labuhan Deli menjadi pusat
perdagangan dan pelayaran yang menghubungkan wilayah pedalaman dengan Selat
Malaka.
V. SISTEM PENGELOLAAN AIR DALAM TRADISI MELAYU DELI
A.
Parit sebagai Sistem Drainase Tradisional
Parit merupakan saluran air buatan
yang menghubungkan permukiman, kebun, rawa, dan sungai utama.
Fungsi parit meliputi:
- Mengalirkan air hujan.
- Mengurangi genangan.
- Menyalurkan air pasang surut.
- Menjadi jalur transportasi perahu kecil.
Parit dipelihara melalui sistem
gotong royong masyarakat kampung.
B.
Rawa sebagai Tampungan Air Alami
Rawa dipandang sebagai bagian
penting dari sistem hidrologi.
Fungsinya antara lain:
- Menyimpan air saat musim hujan.
- Menahan puncak debit banjir.
- Mengisi cadangan air tanah.
- Menyaring sedimen secara alami.
Dalam perspektif Melayu, rawa bukan
lahan kosong yang harus ditimbun.
C.
Paya sebagai Daerah Penyangga
Paya merupakan lahan rendah yang
tergenang secara berkala.
Fungsi ekologisnya meliputi:
- Menyerap limpasan hujan.
- Memperlambat aliran banjir.
- Mengurangi erosi.
Karena fungsinya tersebut, kawasan
paya umumnya tidak dijadikan pusat permukiman permanen.
D.
Paluh sebagai Saluran Alami
Paluh merupakan cabang sungai atau
saluran alami yang menghubungkan sungai utama dengan rawa dan kawasan pesisir.
Paluh berfungsi sebagai:
- Jalur distribusi air.
- Penghubung rawa dengan sungai.
- Saluran pengendali debit banjir.
Secara hidrologis, paluh berfungsi
sebagai jalur pelepas tekanan aliran sungai.
E.
Pandau sebagai Kolam Retensi Alami
Pandau atau pandanau merupakan cekungan
alami yang menampung air ketika musim hujan.
Fungsinya:
- Menampung limpasan sementara.
- Menyeimbangkan debit sungai.
- Mengurangi risiko genangan.
Dalam tradisi Deli, sejumlah pandau
bahkan dikembangkan menjadi saluran air. Kesultanan Deli pernah mengerahkan
tenaga masyarakat secara sukarela untuk mengubah kawasan pandau menjadi kanal
yang kemudian dikenal sebagai Sungai Kerah di kawasan Pandau Hulu Medan.
F.
Rumah Panggung sebagai Adaptasi terhadap Banjir
Rumah panggung merupakan bentuk
adaptasi paling nyata masyarakat Melayu terhadap lingkungan banjir.
Keunggulannya antara lain:
- Air dapat mengalir di bawah bangunan.
- Mengurangi kerusakan akibat genangan.
- Menjaga sirkulasi udara.
- Melindungi penghuni dari gangguan satwa saat banjir.
Rumah panggung menunjukkan bahwa
masyarakat Melayu tidak berusaha menghilangkan banjir sepenuhnya, melainkan
beradaptasi terhadapnya.
VI. KEARIFAN LOKAL MELAYU DELI SEBAGAI MITIGASI BANJIR
Masyarakat Melayu Deli mengembangkan
berbagai bentuk mitigasi banjir yang berbasis kearifan lokal.
|
Praktik
Tradisional |
Fungsi
Pengendalian Banjir |
|
Rumah panggung |
Mengurangi kerugian akibat
genangan |
|
Pelestarian rawa |
Menampung limpasan air |
|
Parit kampung |
Memperlancar drainase |
|
Larangan membuka hutan tertentu |
Mengurangi limpasan dari hulu |
|
Gotong royong membersihkan sungai |
Mengurangi penyumbatan aliran |
Tradisi seperti Jamu Sungai di Deli
maupun berbagai ritual sungai di wilayah Melayu lainnya menunjukkan bahwa
sungai dipandang sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga
keseimbangannya.
Pendekatan tersebut memiliki
kesamaan dengan konsep modern yang dikenal sebagai living with floods,
yaitu hidup berdampingan dengan banjir melalui adaptasi tata ruang dan
pengelolaan lingkungan.
VII. RELEVANSI TERHADAP PENGELOLAAN BANJIR KOTA MEDAN
Saat ini banyak kawasan yang dahulu
berupa rawa, paya, paluh, dan daerah retensi alami telah berubah menjadi
kawasan terbangun.
Akibatnya:
1.
Kapasitas tampungan air menurun.
2.
Limpasan hujan meningkat.
3.
Debit sungai naik lebih cepat.
4.
Frekuensi banjir bertambah.
Dari perspektif sejarah lingkungan
Melayu Deli, pengelolaan banjir Kota Medan perlu mempertimbangkan beberapa
langkah berikut:
1.
Revitalisasi kawasan rawa sebagai
tampungan air alami.
2.
Pelestarian paluh dan saluran alami
yang masih tersisa.
3.
Penguatan sistem drainase berbasis
parit lingkungan.
4.
Pengendalian pembangunan di dataran
banjir.
5.
Perlindungan vegetasi sempadan
sungai.
6.
Pengembangan desain bangunan yang
adaptif terhadap banjir.
7.
Penguatan partisipasi masyarakat
melalui gotong royong pemeliharaan saluran air.
Pendekatan tersebut sejalan dengan
konsep nature-based solutions yang saat ini banyak diterapkan dalam
pengelolaan kota-kota pesisir di berbagai negara.
VIII. KESIMPULAN
Kota Medan merupakan kota yang
tumbuh dan berkembang dalam lingkungan sungai. Sejarah Kesultanan Deli
menunjukkan bahwa masyarakat Melayu Deli telah lama mengembangkan pola hidup
yang beradaptasi dengan dinamika air melalui tata ruang berbasis sungai, rumah
panggung, parit, rawa, paya, paluh, dan pandau.
Dalam kosmologi Melayu, air bukan
hanya unsur fisik, tetapi juga simbol kehidupan, kesucian, keseimbangan alam,
dan kekuasaan. Oleh karena itu, banjir tidak dipandang semata-mata sebagai
musibah, melainkan bagian dari siklus alam yang harus dipahami dan dikelola.
Perubahan tata guna lahan di Kota
Medan telah mengurangi banyak fungsi ekologis yang dahulu berperan dalam
pengendalian banjir. Karena itu, pengelolaan banjir modern perlu
mengintegrasikan kembali kearifan lokal Melayu Deli dengan pendekatan ilmiah
dan teknologi kontemporer.
Dengan demikian, pengelolaan banjir
Kota Medan tidak hanya memerlukan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga
pemahaman terhadap sejarah lingkungan dan budaya yang telah terbukti mampu
menjaga keseimbangan antara manusia dan air selama berabad-abad.
DAFTAR PUSTAKA
Affan, Muhammad. 2023. From
Riverside Hub to Urban Center: Understanding the Metamorphosis of the Sultanate
of Deli's Capital Landscape. Al-Tsaqafa: Jurnal Ilmiah Peradaban Islam. UIN
Sunan Gunung Djati Bandung.
Andaya, Leonard Y. 2008. Leaves
of the Same Tree: Trade and Ethnicity in the Straits of Melaka. Honolulu:
University of Hawai'i Press.
Effendy, Tenas.2006. Tunjuk Ajar Melayu. AdiCita Karya Nusa
Husny, Tengku Luckman Sinar. 1986. Sejarah
Medan Tempo Doeloe. Medan: Lembaga Kebudayaan Melayu.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar
Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Moleong, Lexy J. 2018. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasution, Mahyuddin. 2012. Sejarah
Kesultanan Deli dan Perkembangan Kota Medan. Medan: Yayasan Kesultanan
Deli.
Reid, Anthony. 2011. Menuju
Sejarah Sumatra: Antara Indonesia dan Dunia. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia.
Sinar, Tengku Luckman. 2006. Bangun
dan Runtuhnya Kerajaan Melayu di Sumatera Timur. Medan: Yayasan Kesultanan
Serdang.
Syarifuddin, dkk. 2019. Budaya
Sungai dan Kearifan Lingkungan Masyarakat Melayu. Pekanbaru: Balai
Pelestarian Nilai Budaya.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Wignjosoebroto, Soetandyo. 2002. Hukum,
Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Jakarta: Elsam.

Komentar