Benda Adat Melayu


koleksi: M Muhar Omtatok

Benda adat merujuk pada berbagai benda yang memiliki nilai budaya, sejarah, dan simbolik penting bagi suatu kelompok masyarakat atau suku. Benda-benda ini sering digunakan dalam upacara adat, ritual, atau kegiatan sehari-hari, dan memiliki makna mendalam yang terkait dengan kepercayaan, tradisi, dan identitas suatu kelompok. 

Benda adat Melayu mencakup berbagai artefak dan perlengkapan yang memiliki nilai budaya dan simbolis penting dalam tradisi Melayu. Beberapa contoh benda adat Melayu meliputi: regalia, perlengkapan upacara adat, keris, perhiasan, dan alat musik tradisional serta ratusan lainnya. 

Benda-benda adat Melayu ini bukan hanya sekadar benda, tetapi juga memiliki makna dan nilai budaya yang dalam. Mereka mencerminkan sejarah, tradisi, dan identitas masyarakat Melayu. 

Balai atau Pulut Balai adalah Benda Adat Melayu di Sumatera Utara. Ia terdiri atas Balai Bersusun Gasal, Kepala Balai berupa Bunga Yang Besar, Bunga Balai / Bunga Telur, Merawal yaitu Sejenis Bendera Adat. Pada Bagian Dasar Balai Diisi Pulut Kuning, Dan Di tengan Diletakkan Ayam Panggang Jantan Yang Ditusuk Kepala Balai. Balai Ini Berkali Empat, Lalu Ditutup Kain Sebagai Lambang Penutup Malu.
Balai Ini Dipergunakan Pada Banyak Kesempatan Adat Melayu Di Sumatera Utara, seperti Pertabalan Raja, Perkawinan, serta berbagai istiadat. Biasanya Berwarna Kuning Emas. Namun Saat Acara Katam Ia Berwarna Putih.
Tepung Tawar Bagi Masyarakat Adat Melayu Di Sumatera Utara Dilakukan Untuk Mengikhlaskan Semua Kegiatan (Segalanya Menjadi Tawar), Tak Ada Lagi Yang Tidak Suka, Tidak Enak, Apapunlah Namanya.

Kalau Di Acara Perkawinan Maka Semua Yang Menepung Tawari Secara Tulus Sudah Mengikhlaskan Segalanya Untuk Kedua Mempelai. Tak Ada Lagi Yang Tak Sesuai Atau Tak Pantas.

Tepung Tawar Terdiri Atas: a, Ramuan Penabur.Diletakkan Di Atas Pahar (Dulang Tinggi) Dan Tempat Terpisah-Pisah Seperti Beras Putih, Beras Kuning, Bertih (Pop Rice), Bunga Rampai, Dan Tepung Beras. b. Ramuan Perincis, Terdiri Dari Semangkuk Air, Segenggam Beras Putih Dicampur Limau Purut (Limau Mungkur) Diiris-Iris. Juga Satu Ikat Bahan Tepung Tawar Terdiri Dari 7 Macam Bahan Yakni Daun Sepenuh, Daun Sidingin, Jejurun, Rumput Sambau, Ganda Rusa /Sitawar, Daun Pepulut, Daun Kalinjuhang. c. Pedupaan Atau Setanggi.

Tepak Sirih Melayu Adalah Benda Adat Yang Digunakan Dalam Budaya Melayu Untuk Menyajikan Sirih, Pinang, Dan Perlengkapannya Dalam Upacara Adat Atau Penyambutan Tamu. Tepak Sirih Melayu Memiliki Ciri Khas, Yaitu Bentuknya Yang Kotak Persegi Panjang Dengan Tutup, Terbuat Dari Logam Seperti Perak Atau Kuningan, Dan Dihiasi Dengan Ukiran Khas Melayu. Di Dalamnya Terdapat Wadah Bernama Cembul, Ada Juga Yang Ditambah Kacip Pemotong Pinang, Terkadang Ada Juga Gobek Penumbuk Sirih


Pahar adalah Benda Adat Melayu, Bisa Bersusun 3, 5, 7 Bergantung Kedudukan Adat. Ia Bisa Berdiri Sendiri Dalam Fungsi Adat Tertentu. Pahar adalah Talam Berkaki Terbuat Dari Gangsa atau Tembaga, Dipergunakan Sebagai wadah Dalam Banyak Adat Istiadat Melayu. Pahar Berukuran Kecil Dengan Fungsi Khusus Disebut Semberit.


Selepah atau Celepah adalah Benda Adat Melayu  Berbentuk Kotak Bertutup Mirip Tepak. Jika Di Dsalam Tepak Ada Cembul, Celepah/Selepah Tak Ada. Bentuknya Persegi Tidak Landai. Yang Difungsikan Untuk Penyimpan Cengkunek Adat, Seperti Rokok dll Yang Digilir Pada Tetamu Terhormat.

Cerana atau Puan adalah Benda Adat Melayu Sebagai wadah Tempat Sirih dll, Bentuknya Bulat Atau Bujur Seperti Semberit. Ada Juga Cerana Biduk Yang Berbentuk Seperti Sampan. Cerana Disebut Puan Karena Dipakai Perempuan Bangsawan Saja, Dan Tak Boleh Umum Seperti Tepak.











Komentar