koleksi: M Muhar Omtatok
Benda adat merujuk pada
berbagai benda yang memiliki nilai budaya, sejarah, dan simbolik penting bagi
suatu kelompok masyarakat atau suku. Benda-benda ini sering digunakan
dalam upacara adat, ritual, atau kegiatan sehari-hari, dan memiliki makna
mendalam yang terkait dengan kepercayaan, tradisi, dan identitas suatu kelompok.
Benda adat Melayu
mencakup berbagai artefak dan perlengkapan yang memiliki nilai budaya dan
simbolis penting dalam tradisi Melayu. Beberapa contoh benda adat Melayu
meliputi: regalia, perlengkapan upacara adat, keris, perhiasan, dan alat
musik tradisional serta ratusan lainnya.
Benda-benda adat Melayu
ini bukan hanya sekadar benda, tetapi juga memiliki makna dan nilai budaya yang
dalam. Mereka mencerminkan sejarah, tradisi, dan identitas masyarakat
Melayu.
Balai atau Pulut Balai adalah Benda Adat Melayu di Sumatera Utara. Ia terdiri atas Balai Bersusun Gasal, Kepala Balai berupa Bunga Yang Besar, Bunga Balai / Bunga Telur, Merawal yaitu Sejenis Bendera Adat. Pada Bagian Dasar Balai Diisi Pulut Kuning, Dan Di tengan Diletakkan Ayam Panggang Jantan Yang Ditusuk Kepala Balai. Balai Ini Berkali Empat, Lalu Ditutup Kain Sebagai Lambang Penutup Malu.
Balai Ini Dipergunakan Pada Banyak Kesempatan Adat Melayu Di Sumatera Utara, seperti Pertabalan Raja, Perkawinan, serta berbagai istiadat. Biasanya Berwarna Kuning Emas. Namun Saat Acara Katam Ia Berwarna Putih.
Tepung Tawar Bagi Masyarakat Adat Melayu Di Sumatera
Utara Dilakukan Untuk Mengikhlaskan Semua Kegiatan (Segalanya Menjadi Tawar),
Tak Ada Lagi Yang Tidak Suka, Tidak Enak, Apapunlah Namanya.
Kalau Di Acara Perkawinan Maka Semua Yang Menepung Tawari Secara Tulus Sudah
Mengikhlaskan Segalanya Untuk Kedua Mempelai. Tak Ada Lagi Yang Tak Sesuai Atau
Tak Pantas.
Tepung Tawar Terdiri
Atas: a, Ramuan Penabur.Diletakkan Di Atas Pahar (Dulang Tinggi) Dan Tempat
Terpisah-Pisah Seperti Beras Putih, Beras Kuning, Bertih (Pop Rice), Bunga
Rampai, Dan Tepung Beras. b. Ramuan Perincis, Terdiri Dari Semangkuk Air,
Segenggam Beras Putih Dicampur Limau Purut (Limau Mungkur) Diiris-Iris. Juga
Satu Ikat Bahan Tepung Tawar Terdiri Dari 7 Macam Bahan Yakni Daun Sepenuh,
Daun Sidingin, Jejurun, Rumput Sambau, Ganda Rusa /Sitawar, Daun Pepulut, Daun
Kalinjuhang. c. Pedupaan Atau Setanggi.
Tepak Sirih Melayu Adalah Benda Adat Yang
Digunakan Dalam Budaya Melayu Untuk Menyajikan Sirih, Pinang, Dan
Perlengkapannya Dalam Upacara Adat Atau Penyambutan Tamu. Tepak Sirih Melayu
Memiliki Ciri Khas, Yaitu Bentuknya Yang Kotak Persegi Panjang Dengan Tutup,
Terbuat Dari Logam Seperti Perak Atau Kuningan, Dan Dihiasi Dengan Ukiran Khas Melayu. Di
Dalamnya Terdapat Wadah Bernama Cembul, Ada Juga Yang Ditambah Kacip Pemotong
Pinang, Terkadang Ada Juga Gobek Penumbuk Sirih
Pahar adalah Benda Adat Melayu, Bisa Bersusun 3, 5, 7 Bergantung Kedudukan Adat. Ia Bisa Berdiri Sendiri Dalam Fungsi Adat Tertentu. Pahar adalah Talam Berkaki Terbuat Dari Gangsa atau Tembaga, Dipergunakan Sebagai wadah Dalam Banyak Adat Istiadat Melayu. Pahar Berukuran Kecil Dengan Fungsi Khusus Disebut Semberit.
Selepah atau Celepah adalah Benda Adat Melayu Berbentuk Kotak Bertutup Mirip Tepak. Jika Di Dsalam Tepak Ada Cembul, Celepah/Selepah Tak Ada. Bentuknya Persegi Tidak Landai. Yang Difungsikan Untuk Penyimpan Cengkunek Adat, Seperti Rokok dll Yang Digilir Pada Tetamu Terhormat.
Cerana atau Puan adalah Benda Adat Melayu Sebagai wadah Tempat Sirih dll, Bentuknya Bulat Atau Bujur Seperti Semberit. Ada Juga Cerana Biduk Yang Berbentuk Seperti Sampan. Cerana Disebut Puan Karena Dipakai Perempuan Bangsawan Saja, Dan Tak Boleh Umum Seperti Tepak.

Komentar